Soal Aturan Netralitas ASN di Pilkada, Sekda Cianjur Sebut Ambigu

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Cianjur, cecep Alamsyah saat menerima kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Sekda Cianjur, cecep Alamsyah saat menerima kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“ASN selalu menjadi persoalan dari pilkada ke pilkada dan pemilu ke pemilu. Harus dilihat akar masalahnya apa, kami melihat bahwa netralitas ASN itu ambigu, katanya netral tapi harus memilih, jadi bingung. Beda dengan TNI/Polri, lebih baik netral saja sekalian tidak usah memilih,” kata Cecep Alamsyah.


DARA | CIANJUR – Aturan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) dinilai ambigu atau tidak jelas.

Hal itu disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, disela-sela kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020).

“ASN selalu menjadi persoalan dari pilkada ke pilkada dan pemilu ke pemilu. Harus dilihat akar masalahnya apa, kami melihat bahwa netralitas ASN itu ambigu, katanya netral tapi harus memilih, jadi bingung. Beda dengan TNI/Polri, lebih baik netral saja sekalian tidak usah memilih,” kata Cecep.

Selain itu lanjut Cecep, posisi bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian harus dipisah. Pasalnya kepala daerah merupakan jabatan politik.

“Nantinya birokrasi, siapapun bupatinya kami berjalan sesuai tugas kami di birokrasi menjalankan program pembangunan sesuai visi misi bupati,” ujarnya.

Idealnya menurut Cecep, pejabat pembina kepegawaian harus dipegang oleh jabatan tertinggi di Aparatur Sipil Negara yakni Sekretaris Daerah di level provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan begitu, maka pengaruh politik terhadap birokrasi akan dikurangi,” ucapnya.

Jika melihat laporan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, Cecep mengatakan, maka posisi ASN di Pilkada 2020 berpotensi rawan.

“Kalau misalnya memilih akan mengganggu soliditas. Efek terhadap yang tidak mendukung dan seterusnya terhadap sistem karir ASN jadi mengganggu. Menurut saya aturannya ditegaskan dulu,” tegas Cecep.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB