Pegiat Usaha Inginkan Tempat Hiburan Beroperasi Kembali

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pegiat usaha tempat hiburan menyambangi gedung DPRD Kota Bandung. Menyampaikan aspirasi terkait belum dibukanya tempat hiburan malam setelah lima bulan tidak beroperasi, Senin (20/7/2020).


DARA | BANDUNG – Kehadiran mereka diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan, serta anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaesih dan Uung Tanuwijaya.

Mereka mengeluhkan kondisi yang dialami selama tempat hiburan tak beroperasi. Muslih, salah seorang karyawan tempat hiburan, mengaku, dirinya tidak bisa membiayai kehidupan sehari-hari, lantaran tak mendapat penghasilan setelah dirumahkan oleh perusahaannya.

“Anak saya kembar, dua-duanya masuk SMA, saya ga bisa bayar sekolah mereka, karena untuk makan saja susah. Maka itu, saya mengharapkan agar tempat kerja kami bisa dibuka kembali,” katanya.

Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung Roely Panggabean menyebut, sekitar 10 ribu karyawan tempat hiburan terdampak penutupan karena pandemi Covid-19. Mereka, diutarakan Roely, nyaris tak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi mayoritas telah memiliki keluarga.

“Karena dirumahkan, mereka tidak memiliki penghasilan, sehingga ada yang tidak bisa membayar sekolah anak-anaknya,” cetus Roely.

Roely menerangkan, di beberapa daerah tempat hiburan sudah beroperasi, seperti Bekasi dan Cirebon. Bahkan, dirinya memberikan salinan peraturan walikota di dua daerah itu yang telah mengizinkan beroperasinya tempat hiburan.

“Kami sudah protokol kesehatan yang diminta, bahkan dibandingkan pasar tradisional dan sarana olahraga, tempat kami lebih higienis,” ungkapnya.

Roely mengungkap, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terkait permasalahan tersebut. Bahkan, Gugus Tugas Kota Bandung telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah tempat hiburan.

“Kami sudah menjalankan sesuai yang dipersyaratkan, seperti penerapan protokol kesehatan, bahkan kami sudah menyiapkan ruang isolasi dan bekerja sama dengan puskesmas yang terdekat,” jelasnya.

Roely berharap, pihaknya mendapatkan solusi terkait persoalan yang tengah dialami saat ini. Dirinya tidak memersalahkan bila kapasitas pengunjung dibatasi 30 hingga 50 persen. Terpenting, tegas dia, tempat hiburan bisa kembali beroperasional agar para karyawan bisa mendapat penghasilan dan membiayai hidup keluarganya.

“Mudah-mudahan ada solusi. Kami tidak cari untung dulu, yang penting karyawan bisa kerja dulu,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB