Distaru Kota Bandung Ancam Segel Bangunan Rumah di Jalan Siti Mariah

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Distaru Kota Bandung saat mendatangi lokasi bangunan rumah di Jalan Siti Mariah Nomor 12, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). (Foto: Asep Awaludin/dara.co.id)

Petugas Distaru Kota Bandung saat mendatangi lokasi bangunan rumah di Jalan Siti Mariah Nomor 12, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). (Foto: Asep Awaludin/dara.co.id)

“Saya sarankan hal ini untuk dilaporkan dulu ke Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bangunan, karena saya akan lakukan penindakan berupa penyegelan setelah ada pelimpahan dari pihak Wasdal ke pihak saya,” kata Rahman.


DARA | BANDUNG – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung berencana menyegel proyek bangunan rumah di Jalan Siti Mariah Nomor 12, Kota Bandung, Jawa Barat karena diduga melakukan pelanggaran izin palsu.

Pihak Distaru bahkan sudah melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dari masyarakat.

Saat dimintai tanggapan, Kasie Penyegelan Distaru Kota Bandung, Rahman menyatakan bahwa setelah ada pelimpahan berkas pihaknya akan segera lakukan penindakan sesuai ketentuan.

“Saya sarankan hal ini untuk dilaporkan dulu ke Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bangunan, karena saya akan lakukan penindakan berupa penyegelan setelah ada pelimpahan dari pihak Wasdal ke pihak saya,” tutur Rahman, dikantornya Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jumat (17/7/2020).

Sementara, Kasie Wasdal Bangunan, Jakaria mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan ke lokasi bangunan. Jika dalam laporannya nanti telah terjadi pelanggaran, maka sesuai ketentuan yang berlaku pihaknya akan mengimbau pemilik bangunan untuk sementara menghentikan kegiatan pembangunan, bahkan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan melimpahkan hal ini ke bagian penyegelan.

“Jika memang terbukti adanya pelanggaran ketentuan, saya akan minta pemilik untuk hentikan kegiatan sementara sampai dengan IMB terbit. Bahkan jika pemilik tidak dapat perlihatkan bukti bahwa sedang IMB diurus, maka hal ini akan langsung saya limpahkan ke bagian penyegelan,” kata Jakaria.

Diberitakan sebelumnya, proyek bangunan yang berada di Jalan Siti Mariah diduga kuat tanpa mengantongi izin. Bahkan, plang atau stiker Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di depan bangunan tersebut diduga palsu.

Hal ini lantaran tidak ada nomor resmi IMB dan tidak terdeteksinya barcode dalam stiker tersebut. Bahkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, nomor tersebut tidak terdaftar.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai
Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan
Ratusan Warga Kecamatan Ciparay, Kab Bandung Terima Sertipikat Elektronik PTSL Gratis dari BPN
Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:27 WIB

Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB