Satlantas Sukabumi Kota Jelang AKD, Siapkan Marka Garis Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Mendukung persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota melakukan pemasangan marka garis di beberapa traffic light lampu merah, diantaranya perempatan Degung dan bunderan Adipura Kota Sukabumi.


DARA | SUKABUMI – Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti mengatakan, marka garis tersebut sebagai penyekat antara kendaraan satu dengan kendaraan lain.

“Penyekatan berupa garis sekat di lampu merah dimaksudkan agar kendaraan motor yang berhenti ada jarak dengan yang lain untuk pencegahan penyebaran Covid-19 saat berada di lampu merah,” kata AKP Atik Siswanti, kepada wartawan. Jumat (17/7/2020).

Atik menambahkan, model marka garis yang diterapkan sama modelnya dengan wilayah yang ada di Jawa Barat.

Model tersebut menurut Atik sebagai upaya penyebaran Covid-19 dengan menerapkan social distancing kepada sesama pengguna jalan pada lokasi traffic light.

“Penerapan marka garis bertujuan untuk lebih mendisiplinkan para pengendara khususnya roda dua dalam berlalu lintas,” ujar Atik.

Atik menyebutkan, secara bertahap model marka garis akan diterapkan agar kedisiplinan para pengendara lebih meningkat. “Jangan sampai mereka berhenti keluar jalur saat di lampu merah,” tandas Atik.

Lanjut Atik, jajarannya akan terus mensosialisasikan keberadaan dan fungsi marka garis ke masyarakat. Dimana masyarakat harus terus memperhatikan jaga jarak saat berkendaraan.

“Roda dua harus berhenti, tepat di marka garis yang telah dibuat dan roda empat harus berhenti di belakang roda dua,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB