“Pembuatan RHK bagi pengendara sepeda motor merupakan instruksi dari pusat dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar AKP Ricky Adipratama.
DARA | CIANJUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur bersama Dinas Perhubungan setempat membuat ruang henti khusus (RHK) bagi sepeda motor di persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan (Jebrod), Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
RHK yang dibuat tampak seperti garis start balapan di Moto GP. Garis-garis berbentuk setengah persegi panjang itu dicat dengan cat semprot berwarna putih dan berjarak.
“Penerapan physical distancing atau menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak hanya bagi warga yang beraktifitas di tempat umum seperti pasar, pusat perbelanjaan, fasilitas umum maupun moda transportasi. Kami juga terapkan bagi pengendara sepeda motor yang berhenti saat lampu merah di area traffic light,” kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama, kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Ricky menyebutkan, RHK dibuat khusus untuk kendaraan roda dua. Sebab, kendaraan roda dua kerap berdekatan saat berhenti menunggu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Pembuatan RHK bagi pengendara sepeda motor merupakan instruksi dari pusat dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Meskipun RHK mirip dengan garis start balapan, Ricky mengimbau agar pengguna jalan tidak menyalahgunakan. Salah satunya seperti dibuat untuk trek-trekan.
“Rencananya RHK akan dibuat diseluruh lokasi di wilayah hukum Cianjur. Pembuatannya secara bertahap,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein