Soal Keluhan Pelaku UKM, Ini Tanggapan Disperindag Kabupaten Bandung

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (mnews.co.id)

Ilustrasi (mnews.co.id)

“Saat ini kami sedang membuat surat jawaban kepada para pelaku IKM yang berkirim surat kepada Disperindag tersebut. Pada prinsipnya sejak awal Disperindag tidak menjanjikan apa-apa dan hal ini sudah kami sampaikan berulang-ulang, tapi kami siap membantu dan melaksanakan tugas sesuai dengan yang menjadi kewajiban dan kewenangan kami,” jelas Uwais Qorni.


DARA | BANDUNG – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Uwais Qorni menanggapi keluhan dari para pelaku UKM terkait ditolaknya surat pengajuan bantuan susulan dari anggaran penanganan Covid-19, untuk para pelaku UKM olahan makanan.

Menurut Uwais, dari awal pihaknya sudah menjelaskan bahwa dalam percepatan penanganan Covid-19, Disperindag bersama-sama dengan Dinas Koperasi (Diskop) ditugaskan untuk penanganan masalah ketahanan ekonominya.

“Dari awal sudah kami sampaikan bahwa dari anggaran belanja tak terduga (BTT) yang dikelola oleh Disperindag sebesar lebih kurang Rp1,8 miliar hanya terealisasi Rp1,1 miliar. Sehubungan pada saat realisasi pelaksanaan, produk-produk hasil olahan IKM/UKM sesuai form isian/google form yang diisi oleh masing-masing IKM dan yang menjadi tugas penanganan oleh Disperindag di 16 kecamatan wilayah timur dan utara telah dibeli oleh pihak yang lain. Sedangkan sisa anggaran yang tidak teralisasi telah disetorkan kembali ke kas daerah,” jelas Uwais saat dihubungi dara.co.id, Rabu (15/7/2020).

Adapun para IKM di 15 kecamatan wilayah selatan, sesuai hasil kesepakatan dengan Diskop merupakan kewenangan penanganannya oleh Diskop. “Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada kang Yogi beserta rekan-rekannya termasuk para pelaku IKM yang pernah datang kepada kami,” ujarnya.

Ia tidak menyangkal bahwa pada saat pelaku IKM meminta solusi, memang pihaknya pernah memberikan saran kepada mereka untuk membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, berkaitan ada pelaku IKM di wilayah selatan yang belum terakomodir. Tapi saat itu telah ditegaskan bahwa permohonan tersebut belum tentu bisa diakomodir, tergantung penilaian dari Gugus Tugas Covid-19, apakah masih bisa dilanjutkan atau tidak.

“Saat menerima mereka juga sudah kami sampaikan bahwa Disperindag karena menerima surat tentang permintaan untuk membeli produk-produk IKM wilayah selatan, telah membuat surat permintaan arahan untuk penanganannya. Alhamdulillah, surat dari Disperindag sudah diberikan jawaban dari gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung melalui surat yang ditandatangani oleh pak Sekda,” terang Uwais.

Dalam surat dimaksud dijelaskan diantaranya bahwa penanganan ketahanan ekonomi dari dana BTT untuk Covid-19 harus sesuai dengan usulan RKB dan RKB yang telah ditetapkan.

“Saat ini kami sedang membuat surat jawaban kepada para pelaku IKM yang berkirim surat kepada Disperindag tersebut. Pada prinsipnya sejak awal Disperindag tidak menjanjikan apa-apa dan hal ini sudah kami sampaikan berulang-ulang, tapi kami siap membantu dan melaksanakan tugas sesuai dengan yang menjadi kewajiban dan kewenangan kami,” jelas Uwais.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB