Tabrak Anggota Polisi Hingga Tewas, AS Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

“AS juga sempat menabrak seorang warga bernama Asep. Setelah itu dia kabur dengan mobil hingga di kawasan Pusakajaya. AS kemudian meminjam motor koleganya untuk mengantarkan teman wanitanya. Nah saat mengantar itu lah, AS ditangkap,” kata AKBP Teddy Fanani.


DARA | SUBANG – Pria berinisial AS (37), seorang terduga pelaku penabrak anggota Polres Subang Brigadir Andi Suwardi hingga tewas. terancam hukuman mati atau seumur hidup dan sekurang-kurangnya kurungan penjara selama 20 tahun.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan bahwa AS alias Pelor disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembuhuhan berencana. Tersangka berkendara menggunakan mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk bersama seorang wanita di Jalan Kamarung Pagadeng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Juni 2020 lalu.

“Di tengah jalan, AS disalip istri korban. Tidak terima, AS lantas memaki dan menyenggol motor istri korban. Brigadir Andi yang muncul dari belakang berkendara motor terpisah dengan istri menyusul AS dan menegurnya,” ujar AKBP Teddy Fanani kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Subang, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan kapolres, bahwa sebenarnya wanita teman AS sudah mengingatkan agar tidak usah memperpanjang masalah. Namun karena pengaruh miras, AS emosi dan berbalik arah hingga langsung menabrak kendaraan korban dari belakang dan korban langsung tewas di tempat.

“AS juga sempat menabrak seorang warga bernama Asep. Setelah itu dia kabur dengan mobil hingga di kawasan Pusakajaya. AS kemudian meminjam motor koleganya untuk mengantarkan teman wanitanya. Nah saat mengantar itu lah, AS ditangkap,” kata Teddy.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil Datsun dengan nomor polisi D-1229-SAD, serpihan badan mobil dan sebuah sepeda motor milik korban.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB