Tabrak Anggota Polisi Hingga Tewas, AS Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

“AS juga sempat menabrak seorang warga bernama Asep. Setelah itu dia kabur dengan mobil hingga di kawasan Pusakajaya. AS kemudian meminjam motor koleganya untuk mengantarkan teman wanitanya. Nah saat mengantar itu lah, AS ditangkap,” kata AKBP Teddy Fanani.


DARA | SUBANG – Pria berinisial AS (37), seorang terduga pelaku penabrak anggota Polres Subang Brigadir Andi Suwardi hingga tewas. terancam hukuman mati atau seumur hidup dan sekurang-kurangnya kurungan penjara selama 20 tahun.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan bahwa AS alias Pelor disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembuhuhan berencana. Tersangka berkendara menggunakan mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk bersama seorang wanita di Jalan Kamarung Pagadeng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Juni 2020 lalu.

“Di tengah jalan, AS disalip istri korban. Tidak terima, AS lantas memaki dan menyenggol motor istri korban. Brigadir Andi yang muncul dari belakang berkendara motor terpisah dengan istri menyusul AS dan menegurnya,” ujar AKBP Teddy Fanani kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Subang, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan kapolres, bahwa sebenarnya wanita teman AS sudah mengingatkan agar tidak usah memperpanjang masalah. Namun karena pengaruh miras, AS emosi dan berbalik arah hingga langsung menabrak kendaraan korban dari belakang dan korban langsung tewas di tempat.

“AS juga sempat menabrak seorang warga bernama Asep. Setelah itu dia kabur dengan mobil hingga di kawasan Pusakajaya. AS kemudian meminjam motor koleganya untuk mengantarkan teman wanitanya. Nah saat mengantar itu lah, AS ditangkap,” kata Teddy.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil Datsun dengan nomor polisi D-1229-SAD, serpihan badan mobil dan sebuah sepeda motor milik korban.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB