Tak Sanggup Bayar Denda, Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Dihukum Kurungan atau Kerja Sosial

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasangkan masker kepada seorang anak saat mengunjungi Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasangkan masker kepada seorang anak saat mengunjungi Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

“Kalau tidak sanggup bayar denda, akan di kurung atau di kasih kerja sosial. Tapi Untuk finalisasinya akan dikaji lagi oleh Kejati,” kata Ridwan Kamil.


DARA | BANDUNG – Dengan adanya pemberlakuan denda kepada masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Baat Ridwan Kamil, berharap tidak ada yang didenda.

“Mudah-mudahan tidak banyak yang kena denda. Karena tujuan kami tidak perlu ada denda-denda, asal kedisiplinan itu ada,” ujar pria yang akrab disapa Emil saat konferensi pers di Gedung Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Emil mengatakan, jika masyarakat yang melanggar tidak sanggup membayar denda dengan nominal Rp100-Rp150 ribu, maka salah satu opsi lainnya adalah kurungan badan dan kerja sosial.

“Kalau tidak sanggup bayar denda, akan di kurung atau di kasih kerja sosial. Tapi Untuk finalisasinya akan dikaji lagi oleh Kejati,” katanya.

Terkait landasan hukumnya sendiri, Emil menyebut, untuk sementara dasar hukuman denda itu adalah Pergub dan nantinya akan dikaji lagi oleh pihak Kejati.

Sementara itu, untuk dana denda yang terhimpun nanti, kata dia, akan masuk kas daerah.

“Jadi dana itu akan masuk kas daerah, dan yang melaksanakannya ada tiga institusi, Satpol PP, Kepolisian dan TNI atas nama gugus tugas,” jelasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB