Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung Raya Jumat 26 Juni 2020

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (dara.co.id)

Ilustrasi (dara.co.id)

DARA | BANDUNG – Layanan SIM keliling di wilayah Bandung Raya kembali hadir pada Jumat, 26 Juni 2020. Pendaftaran layanan SIM keliling ini, untuk Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi/Kabupaten Bandung Barat akan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk Kota Bandung akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri. Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling Kota Bandung (Polrestabes Bandung)

Layanan SIM Keliling I di Pasar Modern Batununggal.

Layanan SIM Keliling II di Lucky Square Jalan Terusan Jakarta.

Gerai SIM Online Festival Citylink Lantai 2 Block 36A, Jalan Peta Nomor 241.

Sedangkan pelayanan SIM Corner Batununggal dan SIM Outlet di Bandung Trade Center (BTC) Jalan Pasteur tidak beroperasional sementara (Pemeliharaan Jaringan).

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung (Polresta Bandung)

Layanan SIM di Polresta Bandung Jalan Bhayangkara Soreang.

Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi-KBB (Polres Cimahi)

Layanan SIM Keliling di Gate Tol Padalarang Timur/Pos Patwal.

Berikut syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotokopy KTP/Suket.

3. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP, dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

5. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.***

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain
Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi
Polres Garut Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:47 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid, Kantor Dinkes Bandung Barat Digeledah Kejaksaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB

Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Menjadi Ruang Tumbuh Anak Lewat Edutrain

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:02 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Jabar Ingatkan Masyarakat Jauhi Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Resmi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Senin, 21 Juli 2025 - 13:59 WIB

Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

Berita Terbaru