Pemkab Bandung Perpanjang PPDB Jalur Afirmasi dan Prestasi

Minggu, 21 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kabupaten Bandung, H. juhana (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Kadisdik Kabupaten Bandung, H. juhana (Foto: Humas Pemkab Bandung)

“Khusus pendaftaran SMP kami perpanjang, baik itu jalur afirmasi, prestasi maupun perpindahan tugas orangtua,” ungkap Juhana.


DARA | BANDUNG – Masa pendaftara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun Pelajaran 2020/2021, diperpanjang hingga 26 Juni mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Nomor: 423.5 1580-Disdik tentang Pelaksanaan PPDB Jenjang SMP.

“Khusus pendaftaran SMP kami perpanjang, baik itu jalur afirmasi, prestasi maupun perpindahan tugas orangtua,” ungkap Kepala Disdik Kabupaten Bandung H. Juhana melalui siaran pers yang diterima, Minggu (21/6/2020).

Untuk mempermudah pendaftaran, pihaknya menginstruksikan koordinator wilayah bidang pendidikan kecamatan agar segera membentuk tim pelayanan teknis pendaftaran.

“Sehubungan masih adanya kendala teknis di lapangan terkait penggunaan sistem aplikasi PPDB, kami telah menginstruksikan setiap kecamatan untuk membentuk tim pelayanan teknis pendaftaran. Nantinya, mereka akan membantu proses pendaftaran, seperti scaning dokumen dan Pengisian aplikasi PPDB,” jelasnya.

Sementara untuk mempermudah guru kelas 6 dan operator sekolah, pihaknya juga telah menyediakan tutorial pendaftaran melalui Channel YouTube.

“Jadi, para guru dan operator sekolah tinggal mengikuti panduan di dalam video tersebut. Di dalamnya sudah ad acara menentukan titik kordinat dan mencetak form konfirmasi zonasi, cara regristasi ke aplikasi PPDB dan cara mengimport nilai rapor khusus jalur prestasi akademik,” papar Juhana.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta seluruh kepala sekolah SD untuk memantau dan memberikan laporan tentang peserta didik yang melanjutkan ke jenjang SMP.

“Selain kepala sekolah SD, kepala sekolah SMP juga wajib menyediakan help desk dan sarana pendukung lainya, sebagai wadak kordinasi apabila ada operator yang membutuhkan bantuan dalam pelaksanaan PPDB,” imbau Juhana.***

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Wisatawan Asal Cimaung Kabupaten Bandung Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Garut
Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi
Breaking News, Diguyur Hujan Deras, Longsor dan Banjir Terjadi di Parakansalak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:08 WIB

Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:06 WIB

Wisatawan Asal Cimaung Kabupaten Bandung Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Garut

Berita Terbaru