Emil Ubah SK untuk Pondok Pesantren

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan, Hukum & Kesejahteraan Sosial Setda Jabar, Dewi Sartika (Foto: Ardian Resco/dara.co.id)

Asisten Pemerintahan, Hukum & Kesejahteraan Sosial Setda Jabar, Dewi Sartika (Foto: Ardian Resco/dara.co.id)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait aturan dan tata cara pesantren di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


DARA | BANDUNG – Asisten Pemerintahan, Hukum & Kesejahteraan Sosial Setda Jabar, Dewi Sartika menyampaikan perubahan Keputusan Gubernur No.443/Keputusan.326 berisi perubahan keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.321.

Dalam perubahan yang di ubah oleh Gubernur Jawa Barat yakni tentang protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Ikeu, sapaan akrab Dewi Sartika mengatakan bahwa perubahan tersebut untuk memberikan perlindungan aktivitas Kyai, santri dan asatid di lingkungan pondok pesantren guna mencegah Covid-19 selama masa pandemi.

“Ini untuk melaksanakan protokol kesehatan di pesantren di Jawa Barat. Poin yang di ubah, merupakan masukan dari ponpes,” kata Ikeu, saat melakukan konfrensi pers di Gedung Sate, Senin, (15/6/2020).

Ia menjelaskan, poin yang diubah yakni no.15 A bagian umum yang semula berisi untuk membuat surat kesanggupan yang disampaikan kepada Bupati/Walikota setempat dan ditembuskan ke aparat kepolisian setempat.

“Poin tersebut dirubah menjadi surat pernyataan kesanggupan yang disampaikan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota setempat,” jelasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB