Sudah 13 tahun Kabupaten Bandung Barat berdiri. Namun, aset limpahan dari Kabupaten Bandung tak kunjung tuntas. Dewan pun menyoroti itu. Kenapa?
DARA | BANDUNG – Ketua Komisi II DPRD KBB, Sundaya mengatakan, salah satu aset yang mencolok dan tidak jelas keberadaannya adalah lahan seluas 1,7 hektar di Desa Cilame Kecamatan Ngamprah.
“Setelah dicek, secara administrasi aset itu ada, tapi secara fisik tidak ada. Diantara aset yang hari ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya termasuk penyerahan aset yang 1,7 hektar di Cilame,” ungkap Sundaya, saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).
Ketidakjelasan lahan tersebut menjadi salah satu penyumbang KBB belum juga memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain, lahan Cilame yang tidak jelas keberadaannya, Sundaya juga menyebut aset lainnya yang hingga kini masih tertahan adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtaharja. Hingga kini, aset tersebut masih tertahan di kabupaten induk.
“Saya bertanya sebagai ketua komisi II, ada apa ? Kok aset yang tidak jelas diserahkan, aset yang jelas dan menguntungkan tidak diberikan,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini.
Ia juga mengungkapkan, aset yang belum diserahkan Kabupaten Bandung BPKB sejumlah kendaraan dinas. Termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang masih dimiliki kabupaten induk. “Seharusnya diserahkan juga,” tegasnya.
Semua persoalan yang menyangkut aset tersebut, hendaknya dibereskan oleh Pemda KBB. Karena ini menjadi salah satu hambatan KBB belum menyandang predikat WTP dari BPK.
“Anehnya Kabupaten Bandung tetap WTP. Ini perlu dijelaskan dan dipertanyakan,” pungkas Sundaya.***
Editor: denkur