“Kita Insya Allah akan mempertemukan (Baznas dan UPZ), biar clear and clean. Karena kita tidak mau menjust dari satu sudut pandang saja,” ujar Asep Sofyan.
DARA | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menyoroti persoalan zakat mal yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karena jumlah pemasukannya masih relatif sedikit. Padahal, dilihat dari jumlah penduduk, Baznas KBB bisa mengumpulkan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan tersebut per tahunnya sekitar Rp500 miliar.
Sekretaris Komisi 4 DPRD KBB, Asep Sofyan, ZA mengungkapkan, belum maksimalnya pengumpulan zakat mal tersebut lebih disebabkan para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tidak langsung setor ke Baznas. Melainkan UPZ melaksanakan sendiri pengelolaannya sehingga Baznas hanya menerima laporannya saja.
Untuk mengetahui alasan versi UPZ tentang keterangan Baznas tersebut, dalam waktu dekat dewan akan memanggil UPZ tersebut.
“Kita Insya Allah akan mempertemukan (Baznas dan UPZ), biar clear and clean. Karena kita tidak mau menjust dari satu sudut pandang saja,” ujar Asep usai melakulan kunjungan kerja ke Sekretariat Baznas KBB di Perumahan Cilame Indah, Ngamprah, Senin (8/6/2020).

Sayangnya Asep enggan menyebut nama UPZ yang hanya memberikan laporan pada Baznas tersebut. Ia justru berkilah UPZ di semua tingkatan, belum maksimal dalam pengelolaan zakat tersebut.
Menurutnya, selama ini 28 UPZ di lingkungan Pemda KBB sebagian hanya memberikan laporan saja pada Baznas. Padahal berdasarkan regulasi, zakat mal yang merupakan titipan itu, dari UPZ harus masuk ke Baznas untuk kemudian pendistribusiannya dilakukan oleh Baznas juga.
Melihat kondisi tersebut, Komisi 4 DPRD KBB meminta agar pengelola zakat menjalankan regulasi sehingga tidak menyalahi aturan. Regulasi inipun menjadi garapan Komisi 4 untuk menjadi pedoman pengelolaan zakat mall itu.
Selain persoalan di atas, dewan juga menilai jika dalam pengelolaan zakat tersebut, kurang koordinasi. Oleh karena itu, dewan akan memfasilitasi koordinasi diantara pemungut dan pengelola zakat tersebut.
“Kita berupaya agar trust (kepercayaan) atau animo masyatakat, untuk pengelolaan zakat naik lagi. Kita mendorong bagaimana Baznas KBB bisa maksimal,” pungkas anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini.***
Editor: Muhammad Zein