Dua Warga Cimahi Tengah Positif Covid-19, Warga Satu RT Terpaksa Dikarantina

Minggu, 7 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga medis dengan cermat memeriksa hasil hasil swab test (Foto : galamedianews)

Tenaga medis dengan cermat memeriksa hasil hasil swab test (Foto : galamedianews)

Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 01/ RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.


DARA| BANDUNG- Dua sampel hasil swab test warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjalani Karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19).

Dua orang tersebut adalah istri dan anak pedagang lontong yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya. Usai diketahui anak dan istrinya juga terinfeksi Covid-19 maka mereka akan menjalani isolasi dengan penanganan medis di RSUD Cibabat.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono, Minggu (7/6/2020).

“Hasil swab di Karangmekar sudah keluar. Terdapat dua orang dinyatakan positif,” ujarnya.

Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.

Temuan kasus ditindaklanjuti dengan swab tes dan pencarian kontak erat warga juga pengetesan Covid-19 untuk memastikan sebaran kasus Covid-19 pada Jumat 5 Juni 2020.

Karantina mikro diterapkan lantaran ada satu orang warga yang berprofesi sebagai penjual lontong dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Karantina dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut.

“Dua orang yang positif yaitu istri dan anak bapak tersebut. Rencana hari ini keduanya mau dievakuasi ke RSUD Cibabat untuk diisolasi,” katanya, seperti dikutip pikiranrakyat.com

Mereka tidak bisa keluar lingkungan tempat tinggalnya sambil menunggu hasil swab test keluar. Untuk kebutuhan makanan disediakan oleh dapur umum.

Hasil penelusuran, terdapat 35 orang kontak erat pasien positif termasuk anak kecil tetap harus menjalani isolasi baik hasilnya negatif apalagi positif wajib isolasi selama 14 hari.

“Kontak erat tersebut harus lanjut isolasi 14 hari, yang karantina juga dimonitor terus,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi drg. Pratiwi menyatakan, tracing terdapat kontak erat pedagang lontong terus dilakukan.

“Hari ini ada tracing lagi, semakin banyak dicari semakin yakin mudah-mudahan tidak ada kasus baru lagi. Kalau hasil tracing ada kontak erat tambahan, maka segera dilakukan tes Covid-19,” ujarnya.

“Ketua PKK, Linmas, Puskesmas, Babinsa-Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan. Dari tim pembina Pemprov Jabar juga turun, kita pantau terus kondisi warganya,” jelasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB