DPRD Cianjur Khawatir Anggaran Penanganan Covid-19 tak Tepat Sasaran

Rabu, 20 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

“Harus ada evaluasi mendalam, karena PSBB tahap pertama tidak dapat memutus penyebaran. Ini terlihat dari masih tingginya angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), dan masih bertambahnya pasien positif di Cianjur,” kata Ganjar Ramadhan.


DARA | CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, khawatir anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) di wilayah itu tidak tepat sasaran.

Kekhawatiran itu muncul, karena tidak adanya aturan yang dibuat Pemkab Cianjur terkait penanganan dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah itu.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengungkapkan, perlu adanya evaluasi terkait rencana perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cianjur.

“Harus ada evaluasi mendalam, karena PSBB tahap pertama tidak dapat memutus penyebaran. Ini terlihat dari masih tingginya angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), dan masih bertambahnya pasien positif di Cianjur,” kata Ganjar kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Ganjar menilai, tidak maksimalnya sosialisasi menjadi penyebab utama masih rendahnya tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Ganjar, tidak adanya sanksi atau penegakan hukum bagi para pelanggar PSBB juga semakin memperparah situasi dan kondisi wilayah Cianjur.

“Tidak perlu sanksi denda atau pidana, cukup berikan sanksi sosial bagi pelanggar, itu sudah cukup untuk membuat jera para pelanggar,” ucapnya.

Ganjar menilai peraturan yang dikeluarkan Pemkab Cianjur terkesan asal-asalan. Harus ada aturan yang lebih rinci dalam PSBB, sehingga para pihak terkait dalam melaksanakan tugasnya memiliki landasan hukum yang jelas.

“Dengan adanya aturan yang terperinci, akan sangat membantu Satgas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, petugas Dishub dan lain-lain dalam menjalankan tugasnya. Secara tidak langsung, itu juga akan membantu masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku dalam PSBB,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat STAI AL Azhary Periode 2019-2020, Edwin Nursalam mengungkapkan, perpanjangan PSBB di Cianjur kurang tepat. “PSBB Cianjur ini 3M, Minim Aturan, Minim Ketegasan dan terakhir Minim solusi,” kata Edwin Nursalam.

Minim aturan, sepengetahuan Edwin belum ada aturan daerah secara rinci terkait PSBB, padahal aturan dari pusat jelas dalam PSBB dibutuhkan aturan daerah. Baik itu dari aturan penggunaan anggaran hasil pergeseran, aturan teknis pelaksanaan PSBB, hingga aturan bantuan sosial bagi warganya selama PSBB.

Minim Ketegasan, lambatnya penganggaran dan penanganan Covid selama PSBB menjadi bukti kurangnya ketegasan Pemda Cianjur. Reaksi lambat ini menjadi pertanyaan yang berujung pembentukan opini publik.

“Ada dua opini yang akhirnya terbentuk. Kelambatan ini disebabkan karena ketakutan menyalahi aturan atau karena ada oknum yang ingin mencoba mengeruk keuntungan,” ujarnya.

Minim Solusi, Edwin menerangkan masyarakat seakan dibuat bingung dengan adanya PSBB yang tidak terencana secara matang. Terutama para pelaku usaha kecil dan menengah yang akhirnya hanya bisa mengelus dada.

“Masyarakat bukannya beruntung, malahan jadi buntung dalam mencari rezeki di bulan berkah ini,” katanya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah
Mengintip Keseruan Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:16 WIB

Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

Senin, 14 Juli 2025 - 09:08 WIB

Mengintip Keseruan Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB