Buka ‘Praktik’ Saat Pandemi Covid-19, Satu Mucikari dan Dua PSK Diamankan Polisi

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi praktik prostitusi (pixabay)

Ilustrasi praktik prostitusi (pixabay)

“Setelah mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang, yaitu satu orang mucikari dan dua orang PSK,” jelas AKP Niki Ramdhany.


DARA | CIANJUR – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan seorang mucikari dan dua orang pekerja seks komersil (PSK) yang masih menjalankan aktivitas prostitusi di bulan Ramadhan dan pandemi Covid-19.

Ketiga orang itu diamankan di salah satu hotel di kawasan Cipanas usai mereka kedapatan melakukan praktik prostitusi, Kamis (14/5/2020) malam.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, praktek prostitusi itu terbongkar berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan masih adanya aktivitas itu di tengah pandemi Covid-19 bersamaan dengan bulan Ramadan.

“Setelah mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang, yaitu satu orang mucikari dan dua orang PSK,” jelas Niki kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jumat (15/5/2020).

Niki mengungkapkan, modus yang dilakukan mucikari tersebut, yaitu dengan mencarikan pelanggan. Setelah mendapatkan pelanggan, mucikari akan menghubungi PSK untuk melayani tamu tersebut.

Ketiga orang yang berhasil diamankan, yaitu CA (25) dan AN (24) yang merupakan PSK, serta DD (45) seorang mucikari. Selain itu kami juga mengamankan dua pria hidung belang yang tengah bersama para PSK di dalam hotel,” jelasnya.

Niki mengungkapkan, setiap PSK memiliki tarif yang beragam mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta. Tarif tersebut sudah termasuk biaya hotel tempat melakukan praktik prostitusi.

“Meski di tengah pandemi, setiap malamnya seorang PSK bisa melayani satu hingga dua orang tamu,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB