Hasil Pendataan Online, 3.396 Pekerja di Kota Bandung Terkena PHK

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: detik.com

Ilustrasi: detik.com

“Kami menyarankan untuk bipartit dulu, kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetap juga buntu, maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” kata Kepala Disnaker Kota Bandung.


DARA | BANDUNG – Berdasarkan pendataan yang dilakukan secara daring (online) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Jawa Barat, tercatat sebanyak 3.396 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak dari pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin menyebutkan, sedikitnya 5.804 pekerja lainnya melaporkan dirumahkan sementara. Namun, kata dia, informasi kedua data ini memang belum disortir dan memang ada yang duplikasi.

Sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini, jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Meski begitu, pihaknya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.

“Kami menyarankan untuk bipartit dulu, kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetap juga buntu, maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” ujar Arief seperti dilansir CNN, Jumat (1/5/2020).

Selama masa pandemi Covid-19 ini, kata Arief, pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), termasuk komunikasi juga tetap terjalin dengan serikat buruh.

“Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit,” katanya.

Di luar itu, Disnaker juga telah mendata program kartu prakerja. Pada Maret lalu, Disnaker Kota Bandung mengajukan 20.059 kartu prakerja. Jumlah tersebut untuk warga yang terdampak pandemi covid-19 ataupun sebelum masa pandemi.

Seiring dampak covid-19 yang semakin meluas, kini program kartu prakerja bisa diakses secara mandiri. Disnaker memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu prakerja.

Disnaker juga menyediakan fasilitas bagi pendaftar yang hendak mengikuti pelatihan namun tidak memiliki perangkat mumpuni.

“Disnaker mempersiapkan perangkat untuk pendampingan. Kalau tidak punya alat, kami siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kami dampingi di sini,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium
Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025
POSDIGI Hadirkan Meterai Tempel Asli dari PERURI di Marketplace: Cegah Peredaran Meterai Palsu
Jemaah Masih di Makkah, Pos Indonesia Sudah Antar Oleh-oleh Haji Sampai Rumah
PosDigi Perkenalkan Wajah Baru Komitmen, Menjadi Perusahaan Teknologi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:13 WIB

Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:54 WIB

PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:15 WIB

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Senin, 16 Juni 2025 - 12:55 WIB

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB