Kota Sukabumi Siap Berlakukan PSBB Pekan Depan

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

Ilustrasi PSBB. (Foto/Design: Muhammad Zein/dara.co.id)

“Nantinya (PSBB) dikembalikan ke daerah masing-masing, apakah pelaksanaannya secara parsial atau menyeluruh,” kata Wali Kota Sukabumi.

DARA | SUKABUMI – Para Kepala Daerah se-Jawa Barat telah menyepakati pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi secara serentak untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19), yang rencananya dimulai pada 6 Mei 2020 mendatang.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan hyal tersebut setelah melakukan rapat bersama seluruh Kepala Daerah se-Jabar dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melalui Video Conference, Rabu (29/4/2020).

“Nantinya (PSBB) dikembalikan ke daerah masing-masing, apakah pelaksanaannya secara parsial atau menyeluruh,” kata Fahmi saat dikonfirmasi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (30/4/2020).

Untuk Kota Sukabumi, Fahmi mengaku siap dalam melaksanakan PSBB. Salah satu kesiapannya, bersama Polres Sukabumi Kota memperluas penyekatan-penyekatan yang sudah dilakukan di beberapa titik melalui Operasi Ketupat Lodaya.

Tak hanya itu, kata dia, aturan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat juga diperketat, seperti mewajibkan pemakaian masker saat keluar rumah.

“Insya Allah, ini bagian dari pelaksanaan sebelum PSBB dilakukan,” ucapnya.

Hingga hari ini pihaknya akan terus melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Jumat besomk baru kami lakukan penindakan. Warga yang tidak menggunakan masker dilarang masuk Kota Sukabumi. Jika membandel, maka kami suruh pulang,” tegas Fahmi.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kota Sukabumi Pemegang Inflasi Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Bappeda
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari UMKM Nasional 12 Agustus 2025
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Semarak Agustusan di Desa Panyindangan, Warga Patungan Beli Bendera Merah Putih Raksasa
Pengelolaan Sampah di Jabar, KDM Berlakukan Reward and Punishment

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kota Sukabumi Pemegang Inflasi Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Bappeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari UMKM Nasional 12 Agustus 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:52 WIB

KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru

Foto: bandung.go.id

BANDUNG UPDATE

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agu 2025 - 15:45 WIB