Faktor Ekonomi Memicu KDRT di Tengah Pandemi Covid-19

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasangan bertengkar. (pojoksatu.id)

Ilustrasi pasangan bertengkar. (pojoksatu.id)

“Pandemi (Covid-19) ini, memang berdampak pada seluruh sektor, termasuk sektor ekonomi. Saat ini ada dua kasus yang masuk kaitan KDRT akibat dampak Corona,” jelas Lidya Indiyani Umar.

DARA | CIANJUR – Persoalan sulitnya ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, diduga menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indiyani Umar mengatakan, pihaknya mulai mendapatkan laporan KDRT yang didasari masalah ekonomi di tengah terjadinya pandemi.

Hingga 29 April 2020, P2TP2A Kabupaten Cianjur mendapatkan tiga laporan terkait KDRT. Satu kasus merupakan kekerasan lantaran perebutan hak asuh pascabercerai.

Sedangkan dua kasus lainnya, merupakan kekerasan yang diawali percekcokan masalah ekonomi yang terdampak karena pandemi Covid-19.

“Pandemi (Covid-19) ini, memang berdampak pada seluruh sektor, termasuk sektor ekonomi. Saat ini ada dua kasus yang masuk kaitan KDRT akibat dampak Corona,” jelas Lidya kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, dua kasus tersebut diawali dengan kondisi serupa, dimana istri menuntut suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sayangnya pihak suami dirumahkan perusahaan dan belum mendapatkan pekerjaan lagi, sehingga tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.

Hal itu pun berujung pada percekcokan yang berulang dan pada akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

“Kondisinya suami tidak bekerja setelah dirumahkan, ada juga yang bekerja di proyek dan sekarang proyeknya tidak ada. Sedangkan istri menuntut untuk memenuhi kebutuhan setiap hari. Mulai dari untuk makan hingga kebutuhan anak. Karena kesal terus bercekcok, akhirnya terjadi KDRT,” tutur Lidya.

Menurutnya, pihak istri sempat berencana untuk melakukan laporan kepolisian serta bercerai. Namun pihaknya menjelaskan bahwa kondisi saat ini memang ekonomi terdampak dengan adanya wabah Corona.

“Sekarang masih intens konsultasi, melihat perkembangan. Tapi diutamakan pembinaan antara istri dan suami, sehingga bisa saling mengerti. Istri bisa paham kondisi ekonomi saat ini dan suami tidak melakukan KDRT,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Wabup Sukabumi Jelaskan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:09 WIB

Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru