“Tidak ada yang dipulangkan kembali, hanya sebatas imbauan tentang larangan mudik. Mereka diperiksa kesehatannya tidak ada yang dipulangkan kembali. Tidak ada penyekatan ketat diperbatasan,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.
DARA | CIANJUR – Volume kendaraan pemudik dadakan yang melintas di Jalan Raya Cipanas-Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat tajam meskipun larangan pemerintah untuk mudik sudah dikeluarkan.
Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur pun melakukan pengetatan pemeriksaan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor terutama yang berasal dari zona merah seperti DKI Jakarta, dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, pemeriksaan di perbatasan bagi pengendara yang melintas hanya sebatas pemeriksaan kesehatan dan diberikan imbauan untuk melakukan isolasi rumah selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.
“Tidak ada yang dipulangkan kembali, hanya sebatas imbauan tentang larangan mudik. Mereka diperiksa kesehatannya tidak ada yang dipulangkan kembali. Tidak ada penyekatan ketat diperbatasan,” kata Juang kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Pemudik yang melintas di wilayah hukum Cianjur, dianjurkan sesampai di kampung halamannya melaporkan diri ke aparat mulai dari Kecamatan sampai RT, sebelum melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tidak beraktifitas di luar rumah sama sekali, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Sementara Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, untuk pemeriksaan ketat terhadap pemudik yang memaksa pulang tidak akan membludak melintas di Cianjur karena di wilayah yang sudah menerapkan PSBB, pemeriksaan sangat ketat dan mereka yang memaksa mudik akan dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing.
Bagi pemudik asal Cianjur yang masih lolos dari pemeriksaan, ungkap Herman, akan didata aparat Kecamatan, Desa dan RT yang sudah mendirikan posko di tingkat desa untuk diawasi guna melakukan isolasi rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Jika terindikasi terpapar, maka akan segera ditindaklanjuti dengan isolasi di rumah sakit.
“Kita serahkan ke Jakarta dan Bogor yang sudah memperketat pemeriksaan masuk dan keluar setelah dilakukan PSBB dan larangan mudik dari Presiden RI. Kalau masih lolos kita lakukan pemeriksaan dan wajib melakukan isolasi rumah,” jelas Herman.
Terkait tingginya volume kendaraan yang melintas melalui Cianjur, pihaknya akan berkordinasi dengan Satgas di perbatasan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pemudik sebelum melanjutkan perjalanan serta mengimbau pemudik melakukan isolasi rumah sesampai di kampung halamnnya masing-masing.***
Editor: Muhammad Zein