Refleksi Mahkamah Agung: Binasakan Hakim Korup

Kamis, 27 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:kompas)

(Foto:kompas)

DARA | JAKARTA – Binasakan orang yang bermasalah, ketimbang jadi bisul di tubuh lembaga Mahkamah Agung dan jajaran peradilan lainnya. Demikian dikatakan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2018, Menyongsong Tahun 2019 menuju Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Hatta Ali pun mengatakan, tidak ada toleransi bagi oknum hakim yang melakukan tindak pidana korupsi. Ihwal hakim serta jajaran peradilan yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) beberapa waktu lalu, kata Hatta Ali, surat keputusan pemberhentian sementara sudah diterbitkan.

Pengawasan yang ketat sudah dilakukan, mulai cara mencegah aparat peradilan menerima suap hingga larangan pertemuan antara aparat peradilan dengan pihak berperkara. Namun, segala ketentuan dan larangan MA itu belum mampu mengatasi risiko korupsi di tubuh peradilan. “Yang penting lembaga selalu menyiapkan sistem yang ada, supaya menghindari adanya interaksi yang terjadi antara pencari keadilan dengan aparat kita,” ujarnya.

Selain itu, kata Hatta Ali, MA sudah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) untuk mencegah perilaku koruptif dan penegakan disiplin bagi para hakim. Peraturan yang dimaksud yakni Perma Nomor 7 Tahun 2016 mengatur mengenai penegakan disiplin kerja hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Kemudian Perma 8 Tahun 2016 yang mengatur pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Kemudian, Perma 9 Tahun 2016 mengatur perihal Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di MA dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025
Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan
ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%
Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WIB

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:32 WIB

Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:20 WIB

ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:35 WIB

Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBLOKADEAN ISRAEL Inggris dan Perancis Merasa “Jijik”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:14 WIB

Forkopimda KBB usai teken MoU di Upacara Peringatan Harkitnas Tingkat KBB (Foto: doc Prokopim)

BANDUNG UPDATE

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB