“Daerahnya itu antara lain, Sukabumi dan Karawang. Dua daerah itu masih dalam pengkajian yang mendalam,” kata Daud Ahmad.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya. Rencananya, PSBB di Jabar akan diperluas ke daerah-daerah lainnya.
Juru bicara penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, Pemprov Jabar masih melakukan kajian-kajian yang terukur untuk pemberlakuan PSBB di beberapa daerah lainnya.
“Daerahnya itu antara lain, Sukabumi dan Karawang. Dua daerah itu masih dalam pengkajian yang mendalam,” kata Daud saat melakukan konferensi pers melalui live streaming YouTube, Kamis (23/4/2020).
Daud mengingatkan, selama pemberlakukan PSBB, masyarakat harus tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
“Saling jaga jarak, melakukan pembatasan sosial dan jangan lupa cuci tangan serta selalu di rumaha kalau tidak ada keperluan yang mendesak,” imbau Daud.***
Editor: Muhammad Zein