Badan Legislasi DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja terkait Rancangan Undang-undang (Panja RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (20/4/2020).
DARA| JAKARTA- Dari daftar nama pimpinan dan anggota yang dikirimkan Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, tercatat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menyetor nama anggotanya untuk bergabung dalam Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Padahal, PKS mendapatkan alokasi tiga kursi untuk menempatkan anggotanya duduk di Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “PKS enggak kirim,” kata Willy saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (20/4/2020).
Sementara itu, anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa mengatakan bahwa fraksinya ingin agar pemerintah fokus dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.
Menurutnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa dibahas setelah pandemi virus corona berakhir.
“PKS dengan melihat kondisi itu, PKS memandang RUU ini sebetulnya nanti saja dibahas kalau pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah selesai,” ucap Ledia.
Anggota Baleg DPR yang sudah terdaftar di dalam Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja sejauh ini berjumlah 37 orang yang berasal dari delapan fraksi berbeda.
Panja Omnibus Law Ciptaker :
Ketua : Supratman Andi Agtas (Fraksi Partai Gerindra)
Wakil : Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDI Perjuangan)
Wakil : Willy Aditya (Fraksi Nasdem)
Wakil : Ibnu Multazam (Fraksai PKB)
Wakil : Achmad Baidowi (Fraksi PPP)
Anggota :
Fraksi PDI Perjuangan : Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.
Fraksi Golkar : Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kennedy Azis, Supriansa, Sarmuji, Lamhot Sinaga,
Fraksi Gerindra : Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro, dan Sodik Mudjahid
Fraksi Nasdem : Taufik Basari, Saan Mustofa, dan Fauzi H. Amro. Fraksi PKB : Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah, serta Sukamto.
Fraksi Demokrat : Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, serta Benny K. Harman
Fraksi PAN : Guspardi Gaus, Ali Taher Nasril Bahar
Fraksi PPP : Syamsurizal