Di Australia, Facebook dan Google Wajib Bayar Konten Berita Media

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : istimewa)

Ilustrasi (Foto : istimewa)

“Kami sangat memahami berbagai tantangan dan kompleksitas dalam memastikan aturan wajib ditaati. Banyak negara lain yang telah mencoba, namun belum cukup sukses,” kata Frydenberg kepada ABC.


DARA| JAKARTA- Pemerintah Australia memaksa dua raksasa internet yaitu Google dan Facebook untuk membayar konten berita yang dimuat di platform mereka di Negeri Kanguru itu. Ini demi mewujudkan rasa keadilan bagi perusahaan-perusahaan media massa lokal dari segi pendapatan iklan, apalagi di tengah krisis yang ditimbulkan pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut ABC Australia, Menteri Keuangan Josh Frydenberg menyatakan bahwa Komisi Kompetisi dan Konsumen Australia (ACCC) akhir Juli mendatang akan menerbitkan rancangan aturan bagi raksasa-raksasa internet itu untuk membayar kompensasi yang adil bagi media-media lokal.

Keputusan itu muncul setelah tidak ada kesepakatan antara pihak ACCC dengan Google maupun Facebook dalam negosiasi untuk secara sukarela menentukan skema pembayaran bagi media-media massa lokal. “Para pihak tidak bisa bersepakat atas soal pembayaran konten ini,” kata Frydenberg.

Dengan aturan baru ini, Australia mengikuti langkah yang telah diterapkan sejumlah negara, yaitu Prancis dan Spanyol. Frydenberg yakin Australia bisa membuat Facebook dan Google menataati, saat negara-negara lain masih susah-payah menerapkannya.

“Kami sangat memahami berbagai tantangan dan kompleksitas dalam memastikan aturan wajib ditaati. Banyak negara lain yang telah mencoba, namun belum cukup sukses,” kata Frydenberg kepada ABC. “Tampaknya kami bisa memimpin langkah ini,” lanjut dia, seperti dikutip vivanews, Senin (20/4/2020)

Frydenberg mengungkapkan betapa dominannya Google dan Facebook dalam meraup pendapatan iklan online lewat platform mereka di Australia. Menurut dia, Google menjaring 47% dari belanja iklan online, belum termasuk iklan baris, sedangkan Facebook meraup 24%.

Hal itu yang tidak dirasakan selama ini oleh media-media massa setempat. Apalagi pandemi virus corona saat ini membuat banyak perusahaan media massa di Negeri Kanguru itu berhenti mencetak surat kabar karena banyak pengiklan yang memilih kencangkan ikat pinggang.

Sementara itu Google dan Facebook mengutarakan kekecewaan mereka atas keputusan pemerintah Australia itu. Mereka mengaku telah bekerjasama dengan ACCC untuk bernegosiasi soal ini dengan tenggat waktu hingga November.

Berita Terkait

Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha
Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim
Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!
Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Bakrie Amanah Salurkan Rp 10,2 Miliar dalam Program Ramadan Untuk Negeri 1446 H
Kasad: Jadikan Peringatan Nuzulul Quran sebagai Momentum Evaluasi Diri
Forum Gerakan Perempuan, GKR Hemas: Perempuan Harus Ambil Peran dalam Politik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:28 WIB

Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha

Senin, 2 Juni 2025 - 14:16 WIB

Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:12 WIB

Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:37 WIB

Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung

Minggu, 13 April 2025 - 22:41 WIB

Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Berita Terbaru