Lima Daerah Rawan di Jabar Siap Ajukan PSBB

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lockdown (Shutterstock)

Ilustrasi Lockdown (Shutterstock)

“Karena itu, saat rapat terbatas dengan Wakil Presiden, disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Ridwan Kamil.

DARA | BANDUNG – Lima daerah di Jawa Barat yakni Kota Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor, akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat secara bersamaan.

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lima kepala daerah tersebut melalui video conference di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020) malam.

Usai rakor tersebut, Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengatakan, bahwa wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster Covid-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab Covid-19.

“Karena itu, saat rapat terbatas dengan Wakil Presiden, disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” kata Emil.

Pemerintah Pusat sudah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Sedangkan wilayah Bodebek akan mengajukan status PSBB pada hari ini, Rabu (8/4/2020). Emil menyatakan, pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB. Karena waktunya bersamaan, bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” ujarnya.

Menurut Emil, PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti. “Jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” ucapnya.

Selain itu, Pemprov Jabar akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta penyebaran Covid-19.

Hingga kini, Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan telah mengirimkan 63 ribu alat RDT ke 27 Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB