Seluruh Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, serentak menjalankan imbauan Bupati Bandung terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya masing-masing.
DARA | BANDUNG – Sosialisasi kepada masyarakat agar sama-sama membantu pemerintah memerangi penyebaran virus corona pun kini gencar dilakukan oleh para Camat di 31 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.
Salah satunya Camat Katapang, Yani Suharni mengatakan, pihaknya gencar melakukan pemantauan aktivitas masyarakat yang masih memaksakan melakukan perkumpulan di tengah kondisi saat ini, dengan cara membubarkannya.
“Memang membubarkan warga yang berkumpul ini menjadi dilematis bagi kami, soalnya kebanyakan warga berkumpul di depan warung-warung kecil. Otomatis dengan penertiban itu bisa mengakibatkan kerugian bagi pemilik warung,” kata Yani saat ditemui dara.co.id di Kantor Kecamatan Katapang, Kamis (26/3/2020).
Oleh karena itu, pihaknya pun tetap mengedepankan cara humanis untuk memberikan pengertian kepada masyarakat. Karena, diakui Yani, yang dilakukan oleh pihaknya semata untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat dari serangan virus corona.
Untuk sejumlah acara seperti resepsi pernikahan, khitanan, tablig akbar dan acara sejenisnya yang bisa menyedot massa banyak, sudah tidak diperbolehkan oleh pihaknya sementara waktu, hingga kondisi memang sudah benar-benar kembali normal.
Termasuk kata dia, acara pernikahan yang hanya bisa dilakukan akad nikah saja dengan jumlah pendamping maksimal 10 orang.
“Kalau memaksakan menggelar resepsi pernikahan di tengah kondisi seperti saat ini, akhir-akhirnya mereka nanti yang rugi karena akan dibubarkan. Bukan kenapa-kenapa, tapi justru di resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang akan rentan penyebarannya,” jelasnya.***
Editor: Muhammad Zein