Antisipasi Covid-19, Izin Keramaian di Garut akan Dibatasi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas medis RSUD dr Slamet Garut mengenakan baju alat pelindung diri saat melakukan simulasi penanganan corona di ruang isolasi RSU dr Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). (Foto: Beni/dara.co.id)

Petugas medis RSUD dr Slamet Garut mengenakan baju alat pelindung diri saat melakukan simulasi penanganan corona di ruang isolasi RSU dr Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). (Foto: Beni/dara.co.id)

Izin keramaian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dipertimbangkan untuk dibatasi setelah merebaknya virus Corona (Covid-19). Pembatasan itu untuk mengantipasi penyebaran virus asal China tersebut.

DARA | GARUT – Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, hingga kini belum ada laporan pasien terduga Corona di Garut. Namun, pihaknya akan mengambil langkah antisipasi agar virus Corona tak masuk ke Garut.

“Kami pertimbangkan (pembatasan izin keramaian). Tapi memang perlu dikaji lagi. Situasinya sedang hangat dan perlu antisipasi,” ujar Helmi usai acara peletakan batu pertama Hotel Cipanas Indah, Kamis (5/3/2020).

Tak menutup kemungkinan, virus Corona bisa menyebar dan masuk ke Garut. Pihaknya juga akan memantau setiap orang yang baru pulang dari luar negeri dan masuk ke Garut

“Harus bisa dihindari. Biar bisa cepat ditanganinya. Kami berharap tidak masuk. Kami juga ikuti aturan dari pusat untuk penanganan Corona ini. Termasuk di RSU dr Slamet yang jadi rujukan,” katanya.

Ruang isolasi di RSU dr Slamet Garut juga sudah siap jika ada pasien terduga corona. Standar operasional penanganan pasien juga sudah dikoordinasikan antara rumah sakit dan instansi lain.

“Antisipasi dan sosialiasi terhadap masyarakat sudah dilakukan melalui Puskesmas. Ciri-ciri Corona juga kami beri tahukan agar tidak ada kepanikan,” jelasnya.***

Wartawan: Beni | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut
Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu
Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar
Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:00 WIB

Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:49 WIB

Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Berita Terbaru