Dana BOS Naik, Belum Tentu Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi news.detik.com

Ilustrasi news.detik.com

Rencana kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2020, kemungkinan belum mampu meningkatkan kesejahteraan guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

DARA | BANDUNG – Hampir rata-rata, kenaikannya hanya 50 persen dari gaji perbulan yang diterima para guru honorer. Dari sebelumnya guru honorer menerima gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan, naiknya hanya sekitar Rp 450 ribu per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan, besaran dana BOS itu dilihat dari jumlah siswanya sebagai implikasi penerima dan jumlah guru pengajar termasuk guru non PNS.

“Sementara jumlah guru dan murid di pelosok jauh berbeda dengan sekolah di perkotaan. Kenyataan ini akan membedakan jumlah pembayaran yang akan diterimanya,” kata Juhana saat ditemui di Kantor Disdik Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (20/2/2020).

Belum lagi, kata Juhana, sekarang diberlakukan pembayaran gaji sistem Transfer Non Tunai (TNT). Kondisi tersebut akan membuat para guru non PNS kesulitan untuk mencairkan gajinya, terutama yang tinggal dan mengajar di daerah pelosok.

Bisa dibayangkan, lanjut dia, para guru itu harus membayar ojek atau kendaraan umum bolak-balik ke daerah perkotaan untuk mengambil gajinya. Sudah pasti sisanya akan semakin minim dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kami rencananya akan meminta kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung, agar para guru di pelosok bisa dibayar tunai gajinya tanpa melalui TNT,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah kenaikan dana BOS bisa meningkatkan prosesi pembelajaran, menurut Juhana, itu tergantung dari sekolahnya sendiri. Karena dana BOS itu hanya berupa bantuan bukan untuk penjamin peningkatan pembelajaran.

“Saya mengimbau kepada semua guru non PNS untuk tidak cemburu sosial terhadap rekan-rekan lainnya. Ada alternatif lain bagi guru Non PNS, seperti membuka les privat atau mencari pekerjaan sampingan guna memenuhi kebutuhannya. Selama tidak mengganggu kerjanya sebagai guru,” jelasnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB