Empat Hari Jelang Pencoblosan, Calon Kades Kawungluwuk Meninggal Dunia

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.co.id

Foto: Purwanda/dara.co.id

Berita duka datang dari Cianjur. Unang Juarsah, salah seorang calon Kepala Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia, Kamis (20/2/2020). 


DARA | CIANJUR – Calon Kades Kawungluwuk dengan nomor urut 3 itu meninggal dunia, empat hari sebelum hari pencoblosan pada 23 Februari 2020 mendatang.

Almarhum yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa setempat itu, meninggal dunia di RSUD Sayang, Cianjur setelah sebelumnya menjalani perawatan.

“Ya benar, salah satu calon Kades Kawungluwuk meninggal dunia karena sakit. Almarhum merupakan calon kades dengan nomor urut tiga,” kata Kapolsek Sukaresmi, AKP Munawir, kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Sebelum meninggal dunia, jelas Munawir, almarhum sempat mengalami sakit selama dua mingggu dan di rawat di rumah sakit.

“Selama sakit, almarhum tidak melakukan tahapan pilkades, seperti kampanye dan diwakilkan kepada tim suksesnya untuk menjalankan seluruh tahapan pilkades,” jelasnya.

Selanjutnya lanjut Munawir, pelaksanaan Pilkades Kawungluwuk akan diikuti oleh empat calon kades.

“Sebelumnya ada lima calon kades yang akan bersaing dalam Pilkades Kawungluwuk. Karena, ada satu calon yang meninggal dunia jadi hanya empat yang lanjut mengikuti Pilkades yang akan digelar 23 Februari 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs Kades Kawungluwuk, Dede Koswara, menuturkan, pihaknya menghaturkan bela sungkawa dengan meninggalnya seorang calon Kades Kawungluwuk.

“Tentunya cukup kaget dan kita haturkan bela sungkawa. Untuk tahapan pilkades tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Tapi kita langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat jika calon kades nomor urut tiga telah meninggal dunia,” kata Dede.

Dede menjelaskan, untuk surat suara yang tercetak dengan gambar lima calon tetap dan tidak akan diganti dengan pertimbangan waktu pencetakan.

“Seandainya nanti ada surat suara yang tercoblos untuk calon nomor tiga itu, panitia akan memasukannya menjadi suara tidak sah,” pungkasnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB