Kata Denny Indrayana, KPK Is Dead

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Aktivis serta pengacara Denny Indrayana mengatakan, pengawasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya tidak masuk hingga teknis penegakan hukum, melainkan dilakukan lembaga eksternal.


DARA| JAKARTA- “Pengawasan dilakukan di Kompolnas, Komisi Kejaksaan dan juga beberapa negara, seperti Hong Kong, Korea Selatan dan Singapura pada dasarnya menyimpulkan bahwa model pengawasan semacam dewan pengawas yang masuk teknis penegakan hukum itu tidak ada, tidak ditemukan,” tutur Denny Indrayana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (12/2), dikutip dari Antara.

Dia merupakan ahli yang dihadirkan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski untuk membentuk lembaga yang independen diperlukan independensi, otoritas serta kewenangan dan kontrol, ucap dia, kontrol sebaiknya dimaknai pengawasan dari eksternal.

Sementara dewan pengawas yang berada dalam internal KPK serta berkewenangan memberikan izin penyadapan serta penggeledahan disebutnya justru merusak independensi KPK.

Menurut mantan wakil menteri hukum dan HAM itu, revisi UU KPK melalui berbagai perubahan, seperti menjadikan pegawai KPK sebagai ASN, meletakkan KPK di ranah eksekutif mau pun menghilangkan independensi penyidik KPK dengan harus meminta izin dewan pengawas, dapat dimaknai sebagai masuknya kendali eksekutif ke dalam tubuh KPK.

Alih-alih KPK dimasukkan ke dalam ranah eksekutif yang akan mempengaruhi independensi lembaga itu, Denny Indrayana menilai menjadi KPK lembaga independen merupakan kebijakan yang lebih baik.

“KPK is dead dengan revisi ini, walaupun kalau mau optimis sedikit mati suri. Mudah-mudahan dengan putusan majelis, kita bisa kembali menghadirkan KPK yang sebelumnya, KPK yang betul-betul bisa melakukan penggeledahan tanpa takut dicegat satpam,” kata Denny Indrayana.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:49 WIB

Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:25 WIB

Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Berita Terbaru

CATATAN

ISRAEL MAKIN TERJEPIT Inggris di Ambang Akui Palestina

Sabtu, 26 Jul 2025 - 23:14 WIB