Maulana Fahmi: Pariwisata, Pemerintah Kabupaten Bandung Bagai Tamu di Rumah Sendiri 

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, H. Maulana Fahmi (Foto: Fattah/dara.co.id)

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, H. Maulana Fahmi (Foto: Fattah/dara.co.id)

Pariwisata di Bandung selatan, kewenangannya ada di Perhutani. Pemerintah Kabupaten Bandung hanya sebagai tamu di rumahnya sendiri. Begitu kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Maulana Fahmi.


DARA | BANDUNG – Jadi Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini, kata H. Maulana Fahmi, hanya menerima retribusi dan bagi hasil saja yang besarannya bisa relatif.

Fahmi mengakui, kalau Pemerintah Kabupaten Bandung bagai tamu di rumah sendiri saat berkunjung ke lokasi pariwisata tersebut, alasannya setiap kunjungan harus bayar seperti pengunjung lainnya.

Padahal, saat terjadi kebakaran beberapa lalu, ditegaskan Fahmi, Pemerintah Kabupaten Bandung yang berjibaku melakukan pemadaman. Sedangkan pihak Perhutani yang mempunyai wilayah hanya sekedar membantu. “Apalagi kalau ada pembangunan infrastktur berupa pelebaran jalan, jelas hal itu akan menguntungkan pihak Perhutani,” kata Fahmi di ruangannya, Rabu (12/2/2020).

Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjutnya, sebatas pengawas dan penerima retribusi, bukan pengelola kepariwisataan. Kewenangannya pun sangat terbatas sekali.

Masalah ini, ditambahkan Fahmi, perlu dilakukan pembahasan mengenai peran Kabupaten Bandung dalam pengelolaan kepariwisataan agar semua bisa jelas. “Jadi Pemerintah Kabupaten Bandung tidak hanya sebagai penerima retribusi atau bagi hasil saja, tapi ada eksistensi perannya sebagai tuan rumah, sehingga akan muncul keseimbangan pendapatan dan mempunyai tanggung jawab secara bersama-sama,” ujar Fahmi.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru