Ade Barkah Calon Ketua Golkar Jabar, Diusung 27 DPD

Sabtu, 8 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/Istimewa

Foto: Purwanda/Istimewa

Ade Barkah Surahman resmi diusung 27 DPD Partai Golkar Kota/Kabupaten se-Jawa Barat sebagai calon ketua partai berlambang pohon beringin. 


DARA | CIANJUR – Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah DPD Partai Golkar Jawa Barat di Sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jumat (7/2/2020).

Dukungan terhadap Ade Barkah yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat itu disebabkan ketua saat ini, Dedi Mulyadi, sudah menjabat salah satu ketua di jajaran pengurus DPP Partai Golkar.

Dipimpin anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar DPD Jawa Barat, Ali Hasan, seluruh ketua DPD Partai Golkar tingkat kabupaten/kota menyatakan kesolidannya untuk mengusung Ade Barkah.

“Ini hasil rapat pleno yang dihadiri seluruh pengurus kabupaten/kota. Semua sepakat mendukung Ade Barkah sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat periode 2020-2025,” ujar Ali Hasan saat hubungi wartawan, Sabtu (8/2/2020).

Ali menjelaskan, alasan seluruh unsur partai mendukung Ade Barkah karena faktor pengalaman sehingga diyakini mampu membawa perbaikan.

“Beliau pernah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur dua kali, pimpinan dewan (DPRD Kabupaten Cianjur) dua kali, sekarang pimpinan DPRD Jawa Barat,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Ali, pihaknya akan mengajukan usulan ini ke DPP agar bisa disahkan melalui musyawarah daerah yang akan diselenggarakan pada 26-27 Februari mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Rulli Alfiadi, mengatakan, bulatnya dukungan kepada Ade Barkah ini sebagai bukti soliditas partainya. “Ini suatu kemajuan, semuanya sepakat mendukung satu nama,” kata Rulli.

Selain didukung oleh seluruh pengurus kabupaten/kota, menurut Rulli, Ade pun didukung oleh organisasi sayap Partai Golkar seperti AMPG, Soksi, MKGR, dan Kosgoro.

Disinggung nama Dedi Mulyadi, Rulli mengatakan bahwa Ade pun mendapat dukungan dari mantan Bupati Purwakarta tersebut. Terlebih, lanjut Rulli, Dedi sudah menjadi pengurus DPP sehingga kepemimpinannya di Jawa Barat harus ditanggalkan.

“Pak Dedi sudah di DPP, terlalu jauh mengurus kembali ke Jawa Barat,” katanya.

Ade Barkah yang saat ini menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat mengaku siap jika mendapat kepercayaan. Dia juga memastikan sudah menerima surat dukungan dari seluruh DPD tingkat kabupaten/kota.

Ade menjelaskan, dukungan kepadanya ini pertama kali muncul dari Dedi Mulyadi. “Tapi saya menunggu hasil musda.  Hanya saja tercium aroma kesolidan,” tandas Ade.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kota Sukabumi Pemegang Inflasi Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Bappeda
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari UMKM Nasional 12 Agustus 2025
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Semarak Agustusan di Desa Panyindangan, Warga Patungan Beli Bendera Merah Putih Raksasa
Pengelolaan Sampah di Jabar, KDM Berlakukan Reward and Punishment
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kota Sukabumi Pemegang Inflasi Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Bappeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari UMKM Nasional 12 Agustus 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:52 WIB

KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Pasar Murah Harlah ke-80 Kejaksaan, Kendalikan Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru

Foto: bandung.go.id

BANDUNG UPDATE

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agu 2025 - 15:45 WIB