Kabar mengejutkan datang dari Kerajaan Agung Sejagat. Ternyata ‘Raja’ dan ‘Ratu’, yaitu Toto Santoso dan Fanni Aminadia bukan pasangan suami istri. Keduanya tinggal di rumah kontrakan.
DARA | JAKARTA – Kepada penyidik Polda Jawa Tengah Toto dan Fanni awalnya mengaku nikah resmi. Namun, setelah ditanyakan lagi ia berubah jawaban menjadi nikah siri. Namun, keduanya tak bisa menjawab secara detail.
Intinya, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto, mereka bukan pasangan resmi yang sah menurut hukum. Identitas di KTP pun keduanya bukan warga Jawa Tengah, tapi berasal dari Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Toto dan Fanni sebagai ‘Raja’ dan ‘Ratu’ Kerajaan Agung Sejagat akhirnya diciduk kepolisian dengan pasal penipuan dan membuat keonaran. Mereka kini ditahan di Mapolda Jawa Tengah.
Terungkap dari hasil pemeriksaan, kegiatan keraton itu mulai terlihat tahun 2018 diawali kirab-kirab upacara adat. Itu semua ternyata hanya untuk meyakinkan masyarakat soal keberadaan kerajaan Agung Sejagat. Cukup berhasil, hingga kini jumlah pengikutinya mencapai 450 orang.
Namun, ada ketentuan yang diputuskan sang ‘Raja’ alias Toto, diantaranya pengikut Keraton Agung Sejagat diwajibkan membayar uang Rp3 juta sebagai syarat masuk menjadi anggota kerajaan. Uang itu katanya sebagai biaya pendaftaran. Kemudian anggota diiming-iming mendapat gaji dalam bentuk dolar tiap bulan.
Fakta lain terungkap ternyata Toto dan Fanni tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta sejak tahun 2018. Bahkan, rumah itu Toto membuka warung angkringan.
Di rumah itu, para anggota melakukan latihan kanuragan atau kebatinan. Mengundang guru spiritual. Selain itu juga jadi tempat pengobatan medis oleh dokter ahli dan pelatihan rias temanten.***
Editor: denkur