Dagang Online Harus Punya Izin, Puan Maharani: Itu Tidak Tepat

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR, Puan Maharani (Foto: detikfood/detikcom/net)

Ketua DPR, Puan Maharani (Foto: detikfood/detikcom/net)

Puan Maharani mengkeritik peraturan pemerintah tentang aturan perdagangan online yang wajib memiliki izin. Itu tidak tepat, katanya, sebab sektor perdagangan oinline itu kini sedang menjadi solusi alternatif.


DARA | JAKARTA – Jualan melalui online sekarang wajib memiliki izin usaha. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce.

Ketua DPR Puan Maharani menilai penerbitan peraturan itu kurang tepat, sebab sektor perdagangan online saat ini justru sedang menjadi solusi alternatif dan mesin penggerak perekonomian di tengah lesunya sektor pertanian, industri, dan pertambangan.

“Terbitnya PP Nomor 80 yang mewajibkan pedagang online memiliki izin usaha dipandang kurang tepat, karena minimnya sosialisasi,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari liputan6.com, Rabu (11/12/2019).

Menurut Puan, sebagai kegiatan ekonomi baru, para pedagang online sedang mencari model bisnis yang tepat serta membesarkan marketplace, sehingga tugas pemerintah seharusnya membantu para pedagang online agar mereka berkembang.

“PP No 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistim Elektronik jangan sampai kontraproduktif menyulitkan pelaku UMKM, serta menghambat perkembangan perdagangan secara elektronik (e-dagang) yang sedang tumbuh,” ujarnya.***

Editor: denkur | Sumber: liputan6.com

Berita Terkait

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI
KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline
LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:28 WIB

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:39 WIB

Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Berita Terbaru