Tuntut Tingkatkan Kesejahteraan, Puluhan Guru Honorer Datangi Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Fattah

Foto: dara.co.id/Fattah

Merasa tidak mendapat perhatian dari Pemkab Bandung, puluhan guru Honorer mengadukan nasib mereka ke DPRD. Selama ini hanya menerima honor Rp200 ribu-Rp800 ribu per bulan. Itu mereka terima setiap tiga bulan.

 

 

DARA | BANDUNG – 40 orang Guru Honor Kategori 2 (K2) mendatangi Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Jawa Barat, Kamis (5/12/2019). Mereka menuntut kesejehteraan dan kejelasan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pernyataan itu dikatakan, Ketua Koordinator Audensi Guru Honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Bandung, Toto Ruhiyat. Berbagai keluhan terkait kesejahteraan, ia sampaikan di hadapan wakil rakyat itu.

Ia menuturkan, hingga saat ini guru honorer P3K belum menerima sertifikat seleksi kelulusan. Begitu juga dengan honor. Hingga sekarang masih di kisarn Rp200 ribu-Rp800 ribu per bulan.

“Tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Menurut dia, Pemkab Kabupaten Bandung kurang memperhatikan dan tidak memberi kejelasan nasib guru honorer. “Guru yang mengikuti P3K saja hingga sekarang terkatung-katung, karena SK-nya tidak turun. Apalagi yang tidak mengikutinya,” ujar dia.

Jadi, masih menurut Toto,  wajar, jika semua guru honorer menuntut kesejahteraan atas dasar pengabdian selama puluhan tahun itu. Selain itu, Toto juga menuntut revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) segera disahkan, yang ia harapkan dapat membantu kesulitan para guru honorer.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi aspirasi kami ke pusat,” katanya, seraya menambahkan semua aspirasi yang ia sampaikan itu, sebenarnya telah ia sampaikan lima tahun lalu.

Sementara menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, mengubah undang-undang itu bukan kewenangan daerah. Meski demikian, dia akan terus mendorong Pemkab Bandung agar mau mengajukan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.

Fahmi mengakui, honor guru honorer kisaran Rp200 ribu-Rp800 ribu yang diberikan pertiga bulan itu, kecil. Sebenarnya, lanjut dia, untuk kesejahteraan guru honorer ada di Bantuan Operasional Daerah (Bosda) yang kewenangannya ada di kepala sekolah.

Ia menyebutkan, Bosda Kabupaten Bandung mencapai Rp9 milyar dan bantuan operasional dari pemerintah pusat berkisar Rp31 milyar di tahun 2019 ini. Tapi belum cair, karena tidak ada regulasinya.

“Makanya saya minta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bisa membuat regulasi sendiri, sehingga tidak kesulitan mencairkannya,” ujar dia.

Pertemuan guru honorer itu, dihadiri pula Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dr. H. Juhana, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kbaupaten Bandung, Wawan Ridwan.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar
Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades, Begini Pesannya
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:11 WIB

KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:35 WIB

Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB