Home / Ads

Polres Cianjur Ciduk 10 Bandar Narkoba

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Polres Cianjur tidak akan main-main dalam menangani berbagai bentuk kejahatan. Ketegasan itu dibuktikan dengan diamankannya sepuluh bandar narkoba serta barang bukti kejahatan tersebut.

 

 

DARA|CIANJUR— Jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan 10 orang bandar narkoba serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 100 gram dan 48 ribu butir obat jenis heximer dalam waktu satu pekan terakhir.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, 10 orang bandar narkoba dan obat terlarang tersebut yaitu IH, RS, J, R, W, AA, H, RS, A, A. Mereka ditangkap di beberapa wilayah di Cianjur.

Juang menegaskan, jajarannya tak akan main-main dengan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Cianjur. Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mereka.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan satu persatu pelaku berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Cianjur,” kata Juang, kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Selasa (15/10/2019).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut dia, mereka baru tiga hingga lima bulan menjadi bandar narkoba di Cianjur. Namun pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kita akan terus melakukan pendalaman para pelaku. Namun berdasarkan hasil pemerikasaan sementara para tersangka belum pernah terlibat tindak pidana di wilyah hukum Cianjur,” ucapnya.

Menurut dia, kalangan pelajar dan mahasiswa menjadi sasaran para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut. Ia juga mengatakan para bandar mendapatkan narkoba tersebut dipasok dari Jakarta.

“Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan hukuman kurungan penjara paling maksimal selama 15 tahun,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB