Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Migran tak Boleh Merekrut PMI

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKUSTRASUI. Foto: nusantara.news

IKUSTRASUI. Foto: nusantara.news

Undang-undang ketenagakerjaan baru, melarang perusahaan penempatan tenaga kerja melakukan rekrutmen. Lalu apa yang akan dikerjakan perusahan-perusahaan itu?

 

DARA | BANDUNG — Sesuai undang-undang ketenagakerjaan baru perusahaan penempatan tenaga kerja migran tidak diperbolehkan lagi melakukan rekrekrutmen pekerja migran Indonesi (PMI).

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriadi, sesuai undang-undang tersebut, perekrutan pekerja migran nanti akan dilakukan pemerintah. Ade menyatakan, dalam perekrutan tersebut nanti akan berbasis digital seperti halnya proses perekaman e-KTP,

Nanti, lanjut dia, perusahaan penempatan di negara bersangkutan akan melihat data lengkap para calon pekerja migran yang terdapat dalam sistem navigasi tersebut. “Semua pakai digital kemudian nanti masuk dalam sistem dan cara seperti ini untuk menghilangkan perusahaan penempatan tenaga kerja yang ilegal,” ujar dia, di Gedung Sate Bandung, tempo hari.

Ia menambahkan, dengan aturan ini, perusahaan penempatan dan juga perusahaan yang ada di luar negeri sebagai user, mereka akan melihat di sistem yang ada. “Dalam sistem tersebut user bisa melihat data, by photo, by name, by address, kemudian data kompetensi yang bersangkutan, sehingga di dalam sistem yang digital itu proses rekrutmen dilakukan,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa
Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Senin, 19 Mei 2025 - 19:19 WIB

Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:08 WIB

Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB