Razia hiburan malam digelar tim gabungan di Garut. Namun, tak seorang pun yang positif narkoba
DARA | GARUT – Tim gabungan merazia tempat hiburan malam dan toko penjual minuman keras (miras) di Garut, Rabu malam (2/9/2019).
Hasilnya, belasan orang diciduk karena tak bawa kartu identitas.
Tim gabungan terdiri dari Denpom III/2 Garut, Kodim 0611 Garut, Polres Garut, BNN Garut, dan Satpol PP Kabupaten Garut.
Wadandenpom III/2 Garut, Mayor CPM Teguh Nurfianto, mengatakan, belasan orang yang diamankan pihaknya terdiri dari perempuan dan laki-laki. Diciduk di tiga tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul.
Sejumlah pengunjung tempat hiburan menjalani tes urine. Hasilnya tidak ada satu orang pun yang positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sebelum merazia rempat hiburan, tim gabungan juga merazia sejumlah tempat yang ditenggarai menjual minuman keras. Hasilnya, 270 botol minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan dalam razia tersebut.
Kegiatan razia yang dilakukan merupakan bagian dari program pekan disiplin menyambut HUT TNI ke-74.
Wakil Ketua DPRD Garut, Enan yang ikut serta dalam razia itu mengaku ingin memastikan informasi terkait adanya tempat hiburan yang buka melebihi batas waktu.
“Ada tempat hiburan yang bukanya melebihi jam operasional, sehingga saya ikut langsung kegiatan ini. Sekaligus mengingatkan kalau sampai ada ya harus diberikan teguran sampai penutupan kalau masih melakukan hal serupa,” katanya.***
Wartawan: Beni | Editor: denkur