Tol Bandung-Cilacap, Garut Kebagian 2 Gerbang Tol

Jumat, 27 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: inilahkoran.com

ILUSTRASI. Foto: inilahkoran.com

DARA | GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, memastikan akan ada dua gerbang tol di wilayahnya. Tol Bandung-Cilacap akan melintasi wilayah Garut sepanjang 27 kilometer.

Dua gerbang tol di Garut disebut Rudy akan membuka potensi pariwisata. Akses menuju Garut dari Bandung dan Jakarta akan semakin mudah ditempuh.

“Sekarang kan banyak yang ngeluh soal waktu tempuh ke Garut. Tol ini bisa jadi pilihan agar akses ke Garut lebih cepat,” ujar Rudy, Jumat (27/9/2019).

Rudy mengatakan, satu gerbang tol akan dibuka di sekitar Kecamatan Banyuresmi. Sedangkan satu tol lainnya akan berada di sekitar wilayah Cilawu dan Garut Kota.

“Satu lagi di kota, di sekitar Cimaragas. Sudah dipastikan tol akan melintasi kota Garut,” katanya.

Untuk kelancaran akses keluar gerbang tol, Pemkab akan menganggarkan untuk pembangunan jalan baru. Ia berharap, adanya tol Bandung-Cilacap membuka peluang ekonomi untuk Garut.

“Potensi yang akan berkembang seperti wisata. Mudah-mudahan wisatawan ke Garut lebih banyak dan kami siapkan akses penghubungnya,” ujarnya. ***

Waerawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut
Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Sampah Liar 30 Ton di Kedawung Dibersihkan, Pemkab Cirebon Ancam Warga Denda Rp500 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:46 WIB

Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:49 WIB

Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM

Berita Terbaru