Ribuan Mahasiswa Tumplek di Depan Kantor DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan mahasiswa tumplek di Jalan Ir H Juanda, menolak Revisi RUU KPK dan KUHP. Foto: dara.co.id/Riri

Ribuan mahasiswa tumplek di Jalan Ir H Juanda, menolak Revisi RUU KPK dan KUHP. Foto: dara.co.id/Riri

DARA | SUKABUMI – Ribuan mahasiswa dari berbagai almamater perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sukabumi menolakan revisi RUU KPK dan RUU KUHP. Massa yang tumplek menguasai kantor DPRD Kota Sukabumi sejak siang tadi, Rabu (25/09/19).

Polisi terpaksa menutup jalan Ir H Juanda, sehingga pengguna kendaraan harus memutar jalan. Dari pantauan, massa sebelumnya berkumpul di lapang Merdeka sejak pagi.

Hingga sekitar pukul 1.00 WIB massa bergerak ke arah Jalan Suryakencana menuju ke Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir. H Juanda. Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa satu persatu berorasi tentang penolakan revisi RUU KPK dan KUHP yang mereka anggap pasal-pasalnya mengkebiri hak rakyat.

“Kami mendesak DPR RI melalui DPRD dengan melayangkan petisi yang berisi penolakan,” kata penanggungjawab aksi, Teguh Hidayat.

Teguh mengatakan, aksi ini akan terus dilakukan mahasiswa Sukabumihingga DPRD menyetujui sesuai keinginan mahasiswa untuk kepentingan rakyat. “Kami tidak akan mundur untuk mengawal hingga RUU KPK dan RUU KUHP ditinjau kembali, karena banyak pasal yang bermasalah,” ujarnya.

Mahasiswa juga mendesak pihak DPRD Kota Sukabumi menandatangani petisi yang mereka buat untuk dikirim ke DPR RI. “Pimpinan DPRD telah menandatangani petisi, ikut menolak bersama mahasiswa dibuktikan dengan dikirim langsung melalui faksimile,” kata dia.

Wakil pimpinan DPRD sementara, Wawan Juanda, disaksikan anggota DPRD yang hadir membenarkan pihaknya telah menandatangani petisi yang berisi penolakan revisi UU KUHP dan KPK.

“Kita sudah baca poin-poinnya dan kami sepakat ikut menolaknya,” ujar Wawan.

Poin penting menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan, ia harap ada perpu yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Ia menilai RUU KUHP banyak pasal yang rancu. ”Memang kita tidak setuju. Bahkan teman teman yang ada di DPR RI juga tidak sepakat semua namun karena sistem voting tidak semua pro,” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB