Mulan Jameela Depak Dua Kader Gerindra

Minggu, 22 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Istimewa

ILUSTRASI. Foto: Istimewa

DARA | GARUT —  Peluang penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, untuk menjadi anggota DPR RI terbuka lebar. Mulan mendepak calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan Jabar XI, Ervin Luthfi.

Ervin yang meraih suara ketiga dalam Pileg 2019, seharusnya dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober. Pasalnya ia meraih suara sebanyak 33.938.

Namun keinginan Ervin untuk menjadi anggota DPR terganjal oleh Mulan. Mulan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dan delapan caleg lain menggugat DPP Partai Gerindra. Dalam gugatannya, Mulan meminta agar dirinya dilantik menjadi anggota DPR RI karena telah membantu partai selama kampanye.

Padahal dalam Pileg kemarin, Mulan hanya menempati posisi kelima dengan raihan 24.192 suara. Posisi Mulan masih kalah oleh Ervin di posisi ketiga dan Fahrul Rozi di urutan keempat.

Partai Gerindra pun akhirnya memecat Ervin dan Fahrul. Otomatis Mulan pun melenggang mulus ke Senayan.

Saat dikonfirmasi, Ervin yang posisinya digantikan Mulan membenarkan perihal pemecatan dirinya oleh Partai Gerindra. Namun tak ada alasan dar partai soal pemecatannya.

“Iya benar ada surat pemecatan. Saya belum bisa komentar banyak. Masih ada di Jakarta,” ujar Ervin saat dihubungi, Minggu (22/9/2019).

Juru bicara Ervin, Dedi Kurniawan,  sangat menyesalkan pemecatan yang dilakukan oleh Gerindra kepada Ervin. Padahal Ervin mengantongi suara yang lebih besar dari pada Mulan Jameela.

“Akibat pemecatan itu, KPU mengeluarkan surat lagi. Isinya Mulan yang lolos karena Ervin dan Fahrul Rozi diberhentikan oleh partai,” katanya.

Rencananya, Senin (23/9/2019), pihaknya akan menggelar aksi ke Kantor DPC Partai Gerindra Garut. Pihaknya ingin mencari jawaban soal keputusan partai yang sepihak.

“Langkah hukum juga akan dilakukan. Banyak warga Garut kecewa. Apalagi Ervin merupakan warga asli Garut,” katanya.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya
Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K
Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024
Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif
Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Berikut Daftar 8 Wakilnya
Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 Terbentuk, Puan Ketua Lagi, Cucun Syamsurijal Jadi Wakil
Komeng Diusulkan Jadi Wakil MPR RI, Jawabannya Cukup Cerdas
Simak Nih, Susununan Pengurus PKB Periode 2024-2029

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 08:20 WIB

Ketika Atalia Jadi Tempat Curhat Mahasiswa, Begini Suasananya

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:04 WIB

Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K

Senin, 9 Desember 2024 - 09:48 WIB

Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:49 WIB

Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Berikut Daftar 8 Wakilnya

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB