DARA | GARUT — Peluang penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, untuk menjadi anggota DPR RI terbuka lebar. Mulan mendepak calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan Jabar XI, Ervin Luthfi.
Ervin yang meraih suara ketiga dalam Pileg 2019, seharusnya dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober. Pasalnya ia meraih suara sebanyak 33.938.
Namun keinginan Ervin untuk menjadi anggota DPR terganjal oleh Mulan. Mulan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia dan delapan caleg lain menggugat DPP Partai Gerindra. Dalam gugatannya, Mulan meminta agar dirinya dilantik menjadi anggota DPR RI karena telah membantu partai selama kampanye.
Padahal dalam Pileg kemarin, Mulan hanya menempati posisi kelima dengan raihan 24.192 suara. Posisi Mulan masih kalah oleh Ervin di posisi ketiga dan Fahrul Rozi di urutan keempat.
Partai Gerindra pun akhirnya memecat Ervin dan Fahrul. Otomatis Mulan pun melenggang mulus ke Senayan.
Saat dikonfirmasi, Ervin yang posisinya digantikan Mulan membenarkan perihal pemecatan dirinya oleh Partai Gerindra. Namun tak ada alasan dar partai soal pemecatannya.
“Iya benar ada surat pemecatan. Saya belum bisa komentar banyak. Masih ada di Jakarta,” ujar Ervin saat dihubungi, Minggu (22/9/2019).
Juru bicara Ervin, Dedi Kurniawan, sangat menyesalkan pemecatan yang dilakukan oleh Gerindra kepada Ervin. Padahal Ervin mengantongi suara yang lebih besar dari pada Mulan Jameela.
“Akibat pemecatan itu, KPU mengeluarkan surat lagi. Isinya Mulan yang lolos karena Ervin dan Fahrul Rozi diberhentikan oleh partai,” katanya.
Rencananya, Senin (23/9/2019), pihaknya akan menggelar aksi ke Kantor DPC Partai Gerindra Garut. Pihaknya ingin mencari jawaban soal keputusan partai yang sepihak.
“Langkah hukum juga akan dilakukan. Banyak warga Garut kecewa. Apalagi Ervin merupakan warga asli Garut,” katanya.***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan