Wilayah Bojongsoang Kabupaten Bandung Jadi Zona Kuning

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IlUSTRASI. Foto: economy.okezone.com

IlUSTRASI. Foto: economy.okezone.com

DARA | BANDUNG – Alih fungsi lahan di wilayah Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Jawa Barat, itu berdasar kepada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung. Semula, wilyaha ini sentra penghasil bibit ikan dan sekarang menjadi perumahan elite.

Hal tersebut diakui Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST) Kabupaten Bandung, Gugum Gumilar. “Wilayah itu sudah masuk dalam zona kuning (wilayah industri dan perumahan). Walau pun masih ada sawah atau kolam, peruntukkannya jelas untuk perumahan,” kata Gugum, dihubungi via telepon WA, Senin (16/9/2019).

Foto: dara.co.id/Fattah

Ia menyebutkan, pihaknya bisa mengeluarkan izon sesuai rujukan dari Bappeda sesuai dengan warna yang diberikan. “Kami hanya mengikuti aturan yang sudah diterapkan sesuai dengan peruntukkannya,” ujar dia.

Dia tidak menyangkal, ada daerah kering. Tapi Bappeda menyatakannya sebagai zona hijau (peruntukan pertanian dan perkebunan). Mestinya, menurut dia, ada pembalikkan data wilayah, sehingga ada kejelasan saat mengeluarkan izin pendirian bangunan.

“Jadi kewenangan pembangunan wilayah itu semua berorientasi ke Bappeda. Begitu juga dengan warna yang tertera dalam peta ilayah,” kata Gugum.

Intinya, ia menambahkan, setiap akan dilaksanakan pembangunan,  patokkan patokan zonanya ada di Bappeda. “Itu merupakan acuan untuk siapa saja saat mau membangun di suatu wilayah,” ujarnya.***

Waetawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Soal Aktivitas Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati Bandung buat Kades dan BPD

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru