Gubernur Jabar Minta Bupati Kalkulasi Kerugian Warga Terdampak Tumpahan Minyak

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Jabar

Foto: Humas Jabar

DARA | KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta pemerintah daerah segera menghitung kerugian warganya yang terdampak tumpahan minyak (oil spill) Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Dalam jangka waktu sepuluh hingga 14 hari, kerugian akan diberikan langsung kepada warga.

Pernyataan gubernur itu merupakan tindak lanjut atas keluhan puluhan warga desa terdampak, khususnya para nelayan dan penambak ikan yang selama insiden tumpahan minyak terjadi, mereka tidak bisa melaut meski Pertamina mempekerjakan mereka dalam upaya membersihkan tumpahan minyak dengan upah sekitar Rp100 ribu per hari.

“Saya minta (Pemda) bentuk tim untuk mencatat ganti rugi, harus se-objektif mungkin. Dan masyarakat  (terdampak) saya minta informasinya juga tidak dilebihkan dan tidak dikurang-kurangkan,” kata gubernur, gubernur saat meninjau lokasi terdampak tumpahan minyak PHE ONWJ, di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kemarin.

Ia sudah perintahkan Bupati Karawang dan Bupati Bekasi untuk berkomunikasi intens dengan warga, diwakili kepala desanya, untuk mencatat dan meneliti semua kerugian warganya. Ia juga juga meminta komitmen kepada Pertamina untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.

“Dan harus diapresiasi juga Pertamina setiap hari hadir untuk tanya jawab terhadap siapapun yang membutuhkan,” ujar gubernur, didampingi Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana.

Pada kesempatan yang sama, Cellica Nurachadiana meminta masyarakat tetap tenang dan menghargai berbagai upaya yang tengah dilakukan, baik oleh Pertamina maupun pemerintah. “Seluruh mitigasi dan pencegahan telah dilakukan dengan baik oleh Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Sedangkan, pihak Pertamina yang diwakili Nanang Abdul Manap, menuturkan, sejak 14 Juli 2019 lalu pihaknya telah menetapkan kejadian oil spill Karawang sebagai situasi emergency. “Kami sangat prihatin, kami sangat komitmen dan bertanggung jawab dengan kejadian ini,” kata Nanang.

Meski begitu, menurut dia, Pertamina akan tetap meneruskan rencana produksi minyak dan gas, khususnya untuk suplai Jawa Barat. Kebutuhan minyak dan gas untuk daerah ini masih defisit.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB