Abah Grandong Si Pemakan Kucing, tidak Ditahan

Jumat, 2 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot detikcom

Foto: screenshot detikcom

DARA | JAKARTA – Abah Grandong pemakan kucing di Kemayoran, Jakarta itu, meski ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Pasalnya, ancaman hukumannya hanya sembilan bulan.

Kasat reskrim Polres jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, benar Abah Grandong dilepaskan alias tidak dilakukan penahanan karena hukumannya hanya sembilan bulan, Jumat (2/8/2019).

Grandong dikenakan Pasal 302 ayat (2) KUHP. Saat ini tidak ada pemeriksaan lagi terhadap Grandong. “Tidak ada pemeriksaan lagi kok,” ujar AKBP Tahan Marpaung.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengurus Baru PWI Bali Dilantik, Dira Arsana Apresiasi Peran Pemerintah Jaga Kebebasan Pers, Wagub Sepakat Sekolah Jurnalistik
Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:45 WIB

Pengurus Baru PWI Bali Dilantik, Dira Arsana Apresiasi Peran Pemerintah Jaga Kebebasan Pers, Wagub Sepakat Sekolah Jurnalistik

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:59 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:20 WIB

Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:28 WIB

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru