Polisi Cianjur Tangkap Dua Pengedar Ganja Asal Bogor

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: purwanda/dara.co.id

Foto: purwanda/dara.co.id

DARA | CIANJUR – Dua orang pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika jenis daun ganja kering berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa (30/7/2019). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 26 paket daun ganja dengan berat 2,2 kilogram.

Berdasarkan informasi, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Cipanas. Dari situ petugas menangkap satu orang tersangka, Yohanes (40), warga Kampung Cibeureum RT 003/00, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam peanangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti enam paket daun ganja kering seberat 200 gram, satu buah plastik warna hitam, dan satu buah handphone merk Oppo. Tersangka ini ditangkap pada Selasa (30/7/219) sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan, melalui Paur Humas, Ipda Budi Setiayuda, kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Setelah itu, petugas langsung melakukan pengembangan terkait asal mula barang haram tersebut. “Berdasarkan keterangan dari tersangka Yohanes, petugas mendapatkan keterangan jika narkotika jenis ganja kering berasal dari salah seorang rekannya yang tinggal di Bogor,” ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Budi, jajaran Reserse Narkoba Polres Cianjur melakukan pengejaran ke wilayah Bogor. Pada hari yang sama, di Kota Hujan itu, petugas menangkap seorang tersangka lainnya, Agus (46), warga Kampung Cilember RT 003/004 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 11.00 WIB.

Agus, menurut Budi,  ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 20 paket daun ganja kering. Salah satu paket dililit lakban warna coklat dengan berat keseluruhan 2 kilogram.

Turut diamankan pula satu sebuah handphone merk Xiaomi warna putih, satu buah tas kotak berwarna hitam, dan satu buah timbangan plastik warna putih.

Budi menyebutkan, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur.  Kedua tersangka dijerat dengan pasal  114 ayat (2) Jo pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tentunya kita mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di setiap lingkungannya,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:50 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Koperasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB