Belum Maksimal, Zakat Profesi di KBB Meningkat

Selasa, 9 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto ASN/dara.co.id/zein

ILUSTRASI. Foto ASN/dara.co.id/zein

DARA | BANDUNG – Pendapatan zakat profesi dari ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, mengalami peningkatan Rp 200 juta/bulan. Padahal sebelumnya hanya berkisar antara Rp 20juta-Rp30 juta/bulan.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KBB, Hilman Farid, mengatakan, peningkatan tersebut terjadi tiga bulan terakhir atau sejak April 2019 setelah diperkuat dengan intruksi Bupati Bandung Barat. Instruksi tersebut tersirat dalam surat Nomor 400/1188/Kesra tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Zakat profesi berasal dari 2,5 persen pen­ghasilan ASN. Tidak ada paksaan bagi ASN untuk mem­bayarkan zakat profesinya. Semuanya tergantung kemam­puan ASN, yang dituangkan dalam surat pernyataan kese­diaan menjadi pemberi zakat atau muzaki,” ujar Hilman, saat ditemui Komplek Kantor Pemkab, Ngamprah, KBB, Selasa (9/7/2019).

Menurut Hilman, nilai zakat profesi sebe­narnya belum maksimal ka­rena masih dari sumbangan pejabat setingkat kepala seksi ke atas. Jika hal ini diberlakukan secara keseluruhan hingga ASN di ke­wilayahan, termasuk tenaga pendidik (guru), maka angkanya bisa lebih besar lagi.

“Dengan total jumlah ASN di KBB se­kitar 10.000 orang, jika mem­berikan zakat profesi Rp 100 ribu per orang maka uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 1 miliar. Makanya masih bisa ditingkatkan lagi, karena pak bupati menargetkan angkanya bisa mencapai Rp 500 juta sampai Rp 700 juta/bulan,” katanya.

Baznas KBB yang dipercaya menerima titipan zakat profesi, lanjut dia, beru­paya menyalurkannya tepat sasaran serta menjadi penopang program pemerintah yang tidak tercover APBD. Seperti mengentaskan program kemiskinan, pembangunan masjid, rehabilitasi ru­tilahu, membantu masy­arakat jompo, hingga bea­siswa mahasiswa kurang mampu.

“Untuk itulah, guna meningkatkan kepercaya­an dari para muzaki, Baznas KBB juga siap untuk diaudit syariah oleh Kementerian Agama, dalam rangka transparan­si pendistribusian,” katanya.***

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar
Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades, Begini Pesannya
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:11 WIB

KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:35 WIB

Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB