DARA | BANDUNG — Pemkot Bandung membatalkan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) ASN Kota Bandung, Jawa Barat. Pembatalan dilakukan setelah wali kota ini menghitung efesiensi APBD setempat.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengaku telah menghitung efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung. Sehingga, tidak perlu ada pemotongan TKD bagi ASN.
Hal tersebut juga merupakan hasil pertimbangan para anggota DPRD. Di sisi lain, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) juga berhasil menggenjot PAD sehingga arus kas Pemkot Bandung sudah jauh lebih stabil.
“Ada peningkatan PAD, ada efisiensi dari beberapa hal yang kemarin belum terlihat. Sekarang sudah balance,” ujar wali kota di Bandung, kemarin.
Atas kabar tersebut, wali kota meminta seluruh ASN Kota Bandung bersyukur. Rasa syukur itu harus diwujudkan dengan meningkatkan kinerja.
“Caranya, dengan meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Sebelumnya muncul wacana pemotongan TKD. Wacana itu untuk menutupi defisit anggaran Pemkot Bandung.***
Editor: Ayi Kusmawan