Sembilan Orang Daftar Calon, Jabatan Wakil Bupati Bekasi Kosong  

Jumat, 28 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: metropolitan.id

ILUSTRASI. Foto: metropolitan.id

DARA | BEKASI – Kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat sisa masa jabatan 2017 – 2022, selama 35 Bulan sepuluh hari menjadi daya tarik tersendiri bagi para tokoh daerah. Sembilan orang, termasuk kalangan birokrat telah mendaftarkan diri sebagai calon orang kedua di daerah ini.

Berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang 10/2016 yang lebih mengejawantahkan pelaksanaan tentang Peraturan Pemerintah 102/2014, menyebutkan, pengisian wakil bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten berdasarkan partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

“Jangan lupa, berdasarkan undang-undang tersebut, yang mengusulkan ke DPRD adalah bupati,” kata politisi Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Cucung Wahyudi, awal pekan lalu, dilansir bekasikab.go.id.

Menurut Cucung, berdasarkan undang-undang tersebut, Bupati Bekasi sebaiknya terlibat atau dilibatkan dalam proses penjaringan Calon Wakil Bupati Bekasi yang dilaksanakan Bappilu DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. “Setidaknya, Bupati yang menyeleksi para calon cawabup sebelum diserahkan ke DPRD.”

Diketahui, saat ini yang baru mendaftarkan menjadi cawabup  baru sembilan orang dari unsur partai dan birokrat. Belum terjadi penambahan, meskipun pendaftaran diperpanjang hingga 2 Juli mendatang.

“Saya berharap, yang menjadi Wakil Bupati Bekasi adalah orang Bekasi bukan dari luar Bekasi,” katanyanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB