Wabup Bandung Imbau Investor Maksimalkan Potensi Daerah

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tribunnews.com

Foto: Tribunnews.com

DARA | JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Bandung, H Gun Gun Gunawan, mengimbau investor yang akan berinvestasi di daerah ini untuk memaksimalkan potensinya. Pemkab Bandung akan bantu dengan regulasi dan kebijakan, termasuk penindakan terhadap oknum, jangan sampai investor dipersulit perizinannya.

“Namun kami juga mengimbau, mereka yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bandung harus tetap menjaga alam, memberdayakan serta mempertahankan kekhasan lokal masyarakat setempat,” katanya, se usai mengikuti acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 sekaligus Peluncuran Visi Indonesia 2045, di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, kehadiran investor harus bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, sehingga tingkat perekonomian di daerah tersebut akan ikut terdongkrak. “Masyarakat harus langsung merasakan manfaatnya, melalui tersedianya lapangan pekerjaan.”

Pemanfaatan Bahan-bahan pangan yang ada di Kabupaten Bandung, lanjut dia, juga harus dimaksimalkan. Jangan sampai investor mendatangkan bahan-bahan dari luar.

“Selain itu juga harus diperhatikan pengembangan seni tradisional, baik kerajinan, kesenian maupun kebudayaan khas Kabupaten Bandung,” ujar dia.

Dengan memanfaatkan potensi lokal, menurut dia, akan mempercepat peningkatan angka ekspor sekaligus menurunkan angka impor. Penjualan ekspor hasil bumi Kabupaten Bandung akan lebih cepat. Petani akan merasakan manfaatnya secara langsung, sehingga usahanya bergairah lagi.

Ia meminta, sebagai respon tuntutan pemerintah pusat dalam upaya percepatan perizinan harus ada regulasi dan kepastian sebagai payung hukum bagi kepala daerah, terkait masalah perizinan. Terlebih investasi di bidang wisata alam yang juga melibatkan BUMN.

Menurut dia, dii Kabupaten Bandung, terutama ketika investor mengajukan permohonan perizinan pengembangan wisata alam, mereka juga harus melakukannya kepada Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara VIII atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). “Ini yang menyulitkan para pelaku usaha,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Rektor Paramadina Prof. Didik J. Rachbini: Krisis Multi-Dimensi Peluang Emas bagi Indonesia di Tengah Dinamika Geo-Politik Global
Layanan PosIND: 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
Pos Indonesia Komitmen Dukung Logistik Koperasi Desa Merah Putih
Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi
PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium
Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 10:50 WIB

Rektor Paramadina Prof. Didik J. Rachbini: Krisis Multi-Dimensi Peluang Emas bagi Indonesia di Tengah Dinamika Geo-Politik Global

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Layanan PosIND: 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:12 WIB

Pos Indonesia Komitmen Dukung Logistik Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:13 WIB

Pos Indonesia dan BPKH Jalin Kerja Sama, Perkuat Layanan Haji dengan Sistem Logistik Terintegrasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:54 WIB

PT Kaffah Sentral Indonesia Lahirkan Inovasi Tepung Praktis untuk Kue dan Roti Berkualitas Premium

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB