“Kenapa suami-suami itu jadi koruptor salah satu pendorongnya adalah karena yang di rumah enggak mau tahu.”
DARA| Keluarga inti ternyata berpotensi seorang pejabat melakukan tindak pidana korupsi. Untuk itulah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus menerus memberikan pemahaman kepada mereka nilai-nilai atikorupsi sebagai upaya pencegahan.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana mengatakan itu dihadapan peserta Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bandung di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa (12/8/2025).
Dihadapan pejabat beserta istrinya Wawan menambahkan berdasarkan hasil kajian dan data-data yang diperoleh KPK, ternyata keluarga sekarang bukan menjadi benteng untuk tidak melakukan korupsi para pejabatnya.
“Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi,” tutur Wawan.
“Oleh sebab itu, kami ingin mengembalikan kembali supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat ditindak pidana korupsi.”
Apalagi sekarang, lanjut Wawan, Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU itu sudah mulai melibatkan ring satu.
“Bukan saja melibatkan suami istri, itu sudah biasa dianggapnya sekarang. Bahkan sekarang sudah melibatkan sopir, melibatkan pembantu rumah tangga untuk menutupi hasil-hasil korupsinya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Wawan, maka salah satu program KPK RI, yang sekarang dilakukan di Kabupaten Bandung adalah mengajak Bupati, dan seluruh kepala OPD plus pasangannya untuk diundang menghadiri bimtek keluarga berintegritas.
“Supaya pemahaman korupsi, antikorupsi, dan pencegahannya dan lain-lain termasuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang selalu KPK gaungkan itu dipahami oleh semua pihak. Jangan hanya suaminya saja, atau istrinya sebagai pejabatnya yang paham. Tapi yang di rumah tidak paham,” tuturnya.
Karena salah satu faktor, katanya, kenapa suami-suami itu jadi koruptor salah satu pendorongnya adalah karena yang di rumah enggak mau tahu.
“Ingin beli ini, minta itu dan seterusnya dan seterusnya,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Wawan, maka harapannya dengan bimbingan teknis ini pemahaman mengenai korupsi, pemahaman mengenai antikorupsi, pencegahannya seperti apa.
Termasuk penanaman nilai-nilai ini bukan hanya dipahami para pejabatnya, tapi oleh pasangannya juga, sehingga harapannya sepulang dari sini saling mengokohkan, saling menguatkan, saling mengingatkan kepada para pasangannya sebagai pejabat kedepan untuk berhati-hati.
“Dalam menjalankan tugasnya supaya amanah, selamat sampai akhir. Sampai akhir hayat. Kita tahu kalau korupsi itu kan hampir 18 tahun habis temponya. Jadi begitu pensiun, kalau kita waktu menjabat kita melakukan kesalahan, begitu pensiun alhamdulillah sudah pensiun. Belum tentu. Boleh jadi beberapa pejabat-pejabat di Jakarta yang dipanggil KPK sudah lama pensiun, ada yang sudah 5 tahun pensiun. Dipanggil KPK, karena temponya masih lama,” tuturnya.
Oleh sebab itu, pesan terakhir Wawan, mumpung muda mari berkarya tanpa korupsi. Berjaya tanpa interogasi. Artinya, kalau tidak diinterogasi aman.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi ASN ini dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu.
Selain itu hadir para kepala dinas, kepala badan dan jajaran organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Bandung. Para peserta bimbingan teknis yang hadir tersebut turut didampingi oleh masing-masing pasangannya atau istrinya.
Pelaksanaan bimbingan teknis itupula turut dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemerintah daerah sudah beberapa kali bekerjasama dengan KPK RI melaksanakan pendidikan antikorupsi yang diimplementasikan melalui Inspektorat.
Dadang Supriatna berharap dengan adanya langkah dan ikhtiar yang dilaksanakan Pemkab Bandung ini salah satu langkah preventif untuk selalu mengingatkan kepada para kepala OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Bandung.
“Melalui pendidikan ini mudah-mudahan dan saya meyakini dengan hadirnya keluarga yang berintegritas ini akan melahirkan program yang bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Editor: Maji